Rantauprapat, POL | Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Labuhanbatu alihkan angggran dana anggaran Hibah Pilkada ke Bank Swasta Muamalat sebesar Sekitar 16,8 M.dengan masuk nya dana tersebut KPU labuhanbatu menerima hadiah kenderaan roda dua sebanyak 5 unit dari Bank Muamalat.
Menurut salah seorang Warga Rantauprapat S.Siregar. (37) KPU Labuhanbatu dinilai tidak terbuka dalam pengolahan dana hibah dan mengikuti peraturan dan perundangan. Karena berkaitan bagi pengelola keuangan Daerah masyarakat dapat mengetahui sesuai adanya Undang undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
S.Siregar juga mempertanyaka bagai mana tentang bunga dana rekening tersebut apakah pihak KPU mau transparan. “Bagaimana tentang Hadiah yang di berikan pihak Bank Swasta.apakah itu tidak grafitasi? ” ucap Siregar.
Disisi Lain Ir Syafrijal Wartawan Senior Labuhabatu mengatakan kalau boleh lembaga pemerintahan memindahkan dana anggaranya ke Pihak Bank swasta mengapa Pemerintahn Daerah Kabupaten Labuhanbatu juga tidak melakukan itu.
“Kenapa lembaga pemerintahan lain tidak memindahkan dana anggarannya ke bank swasta lain agar dapat bunga yang lebih besar,” Ucap Syafrijal terheran-heran.
Ketua KPU Labuhambatu saat di konfirmasi mengatakan pelaksanaan itu sudah sesuai denga prosefur yang ada. “Insya Allah semua sudah sesuai prosedur bang, bertemu di kantor saja nanti pas senggang ” ucap Ketua KPU melalui Whats aap Selasa (19/08/2020).
Namun sayangnya ketika penulis menyambangi kantor KPU Labuhanbatu untuk meminta penjelasan lebih rinci Ketua KPU malah mengalihkan untuk menemui bendahara.”Maaf bang ada acara ke kantor PDI, abang jumpai bendahra saja nanti kusampaikan sama dia,” ucap Wahyudi. (POL/Ars)







