• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Aniaya PRT Indonesia, Wanita Singapura Diganjar 4 Bulan Bui

Editor: editor
Kamis, 20 Agustus 2020
Kanal: Internasional

Editor:editor

Kamis, 20 Agustus 2020
Ilustrasi penganiayaan.

Ilustrasi penganiayaan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Singapura, POL | Seorang wanita Singapura diadili dan dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena menganiaya seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang berasal dari Indonesia. PRT itu ditampar dan dipukul berkali-kali karena tidak mengganti popok anak majikannya.

Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (19/8/2020), korban yang bernama Sherley Medya (30) melarikan diri dari apartemen majikannya dan meminta bantuan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM). Tindak penganiayaan ini terjadi setelah Sherley mulai bekerja pada majikannya pada awal September 2018.

Usai melapor, Sherley juga memeriksakan diri ke rumah sakit, dengan luka-luka memar di wajah dan lutut, kemudian luka lecet di bibir, serta nyeri di bahu, pergelangan tangan dan lututnya.

Majikan Sherley, yang bernama Meenashi Sanjay Kumar Singh (34), mengaku bersalah atas satu dakwaan secara sengaja melukai seorang PRT. Dalam sidang putusan pada Rabu (19/8) waktu setempat, Meenashi dijatuhi vonis 4 bulan penjara.

Diungkapkan dalam persidangan bahwa tindak penganiayaan fisik itu terjadi beberapa kali sepanjang tahun 2018. Pada Oktober 2018, Menashi menampar pipi Sherley, kemudian menarik tangan dan mendorong dadanya hingga kepala Sherley membentur pintu.

Pada November 2018, Menashi menggunakan penggaris untuk berkali-kali memukul korban di bagian pipi, kemudian menampar pipi dan bibirnya dengan tangan. Ketika korban tidak mengganti popok anak laki-laki Menashi, korban dipukul dengan penggaris kayu sebanyak 11 kali di lengan dan tangannya.

Sherley kabur dari rumah majikannya sejak saat itu. Tindak penganiayaan itu terekam kamera CCTV yang terpasang di ruang keluarga.(detik)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aniaya PRTDitamparGanti Popok AnakSherley MedyaWanita Singapura Diadili
Berita sebelumnya

Terkait Anak Almarhum Rianto, Dwi Ngai Sinaga: Kami Siap Berkoordinasi dengan Komnas PA

Berita selanjutnya

Resesi Rumah Tangga Melanda kala Anggaran Bersolek tak Mau Dipangkas

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd