Samosir, POL | Dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Bupati dalam pelaksanaan APBD 2019, DPRD Kabupaten Samosir menerima koordinasi dan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Dairi di ruang Sekretaris Dewan Samosir, Kamis (6/8/2020).
Disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Dairi, Indra CP Tambunan bahwa saat ini Kabupaten Dairi sedang melakukan pembahasan ranperda dimaksud.
Disamping itu, mengingat Kabupaten Samosir telah selesai dan menetapkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019. “Kami ingin mendapat informasi terkait bagaimana agar pembahasan ranperda ini dapat lebih efisien dan efektif tanpa melupakan tugas kerakyatan kita,” kata Indra CP. Tambunan.
Sekaitan dengan itu, Ketua DPRD Samosir melalui Sekwan Marsinta Sitanggang, yang menerima kunjungan anggota DPRD Dairi ini menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Dairi.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan dan anggota DPRD Samosir tidak dapat menyambut karena ada kegiatan lain menyangkut pelaksanaan tugas DPRD,” sebut Marsinta Sitanggang.
Menurutnya, pembahasan Pertanggungjawaban APBD TA 2019 harus dilaksanakan dengan teliti dan cermat sehingga menghasilkan rekomendasi yang baik demi mendukung perbaikan di masa mendatang.
Dijelaskan, bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 yang dilakukan DPRD Kabupaten Samosir dan Pemerintah dapat berjalan dengan lancar karena laporan Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara telah diterima.
“Karena Pemkab Samosir mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa pengecualian maka pembahasan dapat berjalan sebagaimana agenda yang ditetapkan,” ujar Sekretaris DPRD Samosir.
Kegiatan konsultasi tersebut juga diisi dengan tanya jawab, diskusi dan diakhiri dengan foto bersama serta saling tukar cinderamata.(POL/SBS).