• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 27 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bah! OPD di Batu Bara ‘Dipaksa’ Setor Rp 14 Juta untuk Beli Lembu Kurban?

Editor: editor
Selasa, 7 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:editor

Selasa, 7 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Batu Bara, POL | Sejumlah OPD Pemkab Batu Bara saat ini tengah pusing tujuh keliling. Tersiar kabar setiap OPD diwajibkan setor uang Rp 14 juta untuk kurban Idul Adha 1441 H yang tinggal beberapa hari lagi.

Informasi dapat kebijakan tersebut menyebabkan munculnya sejumlah keberatan dari kalangan ASN yang diharuskan menyetor dari gaji mereka masing-masing. Padahal dari dulu kegiatan tersebut ditampung dalam APBD Kabupaten Batu Bara.

Seperti penuturan ASN yang minta namanya tidak dipublikasikan. Dirinya mempertanyakan apakah kurban wajib bagi orang Muslim yang belum mampu.

“Apakah kurban wajib bagi kami yang belum mampu. Apalagi kami yang setor uang dari gaji kami justru orang lain yang mengatur kepada siapa akan diberikan kurban itu. Kalau dananya dari APBD, silahkan saja mau diatur sesukanya”, ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kabag Kesra Setdakab Batu Bara Adenan Haris selaku Koordinator kurban saat diwawancarai media, Senin (6/7/2029) menyatakan, patungan untuk membeli hewan kurban untuk menyemarakkan Idul Adha.

“Ini adalah sebuah kegiatan untuk menyemarakkan Idul Adha di Kabupaten Batu Bara. Pada kondisi ini Pemkab Batu Bara akan berkurban untuk masyarakat Batu Bara”, ungkapnya

Dikatakan Adenan Haris, demi kekompakan, seluruh kurban akan dikumpulkan di Pemkab Batu Bara dan akan disalurkan kepada masyarakat sesuai kuotanya.

Ditanya berapa OPD yang harus setor ke Pemkab Batu Bara, Ketua FKUB Batu Bara tersebut menyebutkan, kurang lebih 40 OPD setiap OPD menyediakan 1 ekor sapi.

Bila dihitung-hitung, dari 40 OPD jajaran Pemkab Batu Bara akan diperoleh jumlah dana yang signifikan sebesar Rp 560 juta.(MK)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hewan KurbanIdul AdhaOPDPemkab Batu Bara
Berita sebelumnya

Bertambah Lagi, Kini di Toba Positif Covid-19 Berjumlah 4 Orang

Berita selanjutnya

Tiga Warga Aceh Dituntut Penjara Seumur Hidup di PN Medan

TERBARU

Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Ketua Tim Kerja Anak Sentra Insyaf Medan, Lisbeth Lomban Gaol, foto bersama dengan 29 anak penerima bantuan Atensi Klaster Anak Kemensos RI. (IST)

Pemko Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Atensi Klaster Anak dari Kemensos RI

Jumat, 26 Juni 2026

Luncurkan Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern, Transparan dan Bebas dari Kebocoran Anggaran

Jumat, 26 Juni 2026

PWPM Siap Publikasikan Potensi dan Prestasi Kota Medan di APEKSI XVIII 2026

Jumat, 26 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd