Galang, POL | Bisnis properti perumahan marak di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Salah satunya perumahan Victory Land yang terletak di Desa Jaharun B Kecamatan Galang, tepatnya di pinggir jalan lintas propinsi Lubuk Pakam-Bangun Purba lewat simpang Asrama 121 MK menuju Kecamatan Bangun Purba.
Perumahan ini menyediakan type rumah RSS dan diperjualbelikan dengan cara kontan dan kredit. Namun pihak developer (pengembang) dituding telah tipu dan kecewakan konsumen atau pembeli.
Hal tersebut dialami Winni (28), warga Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang yang mengadu ke kantor Biro Jasa Swara Bersama Wartawan di Jalan Perintis Kemerdekaan Galang Kota, Jumat (26/06).
Winni dengan wajah sedih mengatakan sangat kecewa dengan pihak Victory Land. Dia merasa ditipu oleh pihak perumahan tersebut. Pasalnya, Winni telah membeli satu buah rumah di kompleks Victory land dengan cara kredit telah memberikan DP Rp2,5 juta dan ada tanda terimanya.
Winni pun disuruh memilih rumah yang sesuai dengan seleranya dan dipilihnya rumah ber nomor 41. Rumah tersebut letaknya di dataran yang agak tinggi, apabila hujan tidak tergenang dan juga ada tanah yang lebih di bahagian belakang untuk bercocok tanam. Nomor rumah tersebut sudah deal dan disetujui pihak pengembang.
Namun, ketika Winni akan membayar angsuran kredit dan sekalian akan melihat rumah yang sudah dibelinya, dia sangat terkejut. Salah seorang karyawan pemasaran perumahan Victory Land marga Marpaung mengatakan kepadanya bahwa rumah yang dipilih Winni nomor 41 bukan lagi miliknya dan sudah dijual kepada orang lain.
Winni merasa terkejut, sebab pihak perumahan sebelumnya memberitahukan kepadanya. Atas hal itu, Winni pun memilih rumah yang ada di sebelahnya, namun Marpaung menyebut, sudah ada yang punya. Terakhir, Winni dikasih rumah yang letaknya di pojok dan berbatasan dengan perbukitan yang rawan akan tanah longsor.
“Saya menduga pihak perumahan diberi uang pelicin tambahan oleh pihak pembeli sehingga dengan seenaknya memindahtangankan rumah tersebut,” ucap Winni dalam pengaduannya yang diterima Agus Nasution selaku Ketua Biro Jasa Swara Bersama Wartawan.
Marpaung, pemasaran Victory Land yang dikonfirmasi, Sabtu (27/6) di lokasi perumahan mengaku tidak tahu menahu masalah pemindahan tangan rumah Winni. “Saya tidak tahu menahu masalah pemindahan tangan rumah Winni. Itu merupakan keputusan dari bos, bukan saya,” elaknya kepada PB.
Agus Nasution selaku Ketua Biro Jasa Swara Bersama Wartawan Galang menyesalkan perbuatan pihak Victory Land yang telah memindah-tangankan rumah tanpa sepengetahuan Winni yang telah memberikan DP.
‘Saya akan lanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Winni juga telah mengambil uang DP-nya sebab dia tidak lagi tertarik membeli perumahan Victory Land dan merasa ditipu mentah-mentah. Miris sekali DP Rp 2,5 juta hanya dikembalikan Rp1 juta saja oleh pihak Victory Land melalui marga Marpaung,” sebut Agus geram.(Nst)







