• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kegiatan Belajar Mengajar di Labuhanbatu Menunggu Petunjuk GTPP

Editor: Editor
Kamis, 28 Mei 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 28 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Syaiful Azhar Siregar menyebut belum ada petunjuk baru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu atau petunjuk dari pemerintah pusat tentang perpanjangan belajar di rumah.

“Belum ada petunjuk baru dari pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ataupun surat edaran dari pemerintah pusat,” ucap Syaiful Azhar Siregar, Rabu (27/5/2020) di kantornya.

Syaiful mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pusat dan gugus tugas, apakah kegiatan belajar mengajar sudah dapat dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya, atau akan diperpanjang hingga habis tahun ajaran ini.

“Jumat tanggal 29, apakah proses belajar mengajar akan diberlakukan tanggal 30 Mei atau masa belajar di rumah diperpanjang, harus segera diputuskan agar pihak sekolah, guru-guru dan para orangtua tidak bertanya-tanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Labuhanbatu mengeluarkan surat tentang meniadakan kegiatan belajar di sekolah menindaklanjuti surat edaran Bupati Labuhanbatu Nomor 061/1271/Org/ tanggal 18 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran virus corona di Labuhanbatu.

Menyusul surat Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu nomor 800/845.sekr.2/2020 tanggal 17 Marett 20202, perihal pencegahan penyebaran virus corona diberlakukan penambahan waktu belajar mandiri di rumah terhitung tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan tanggal 3 April 2020.

“Dalam perjalanan surat tersebut, libur akhir proses belajar mengajar ditambah sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” jelas Syaiful Azhar Siregar. (POL/LB1)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: kegiatan Belajar Mengajar
Berita sebelumnya

Soal New Normal, Gubsu: Ikuti Tapi Kaji Dahulu

Berita selanjutnya

Kehadiran ASN Pemko Sibolga Hari Pertama Kerja 97.53 Persen

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd