Asahan, POL | Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupeten Asahan mengawasi dan menyoroti penyaluran bantuan dari Pemerintah kepada warga yang terdampak Covid-19 di Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupeten Asahan.
Dalam pengawasannya itu LSM KPK RI mendapat satu temuan penyaluran bantuan yang dianggap kurang tepat sasaran di Desa Persatuan, yang mana banyak janda-janda tua maupun muda yang kehidupannya tergolong sangat susah tidak mendapat bantuan langsung maupun non tunai
“Berdasarkan data yang kami temukan ternyata ada sebagian perangkat desa yang mendapat bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT) dampak Covid-19 “, kata Parwat wakil ketua LSM KPK RI Pulau Rakyat didampingi Sekretaris Sulasman, dan Pol Hukam M. Yasin Turnip dalam pertemuan dengan Kepala Desa Persatuan, Malam dan perangkatnya, di kantor desa setempat, Senin (18/5/2020).
Menurut Parwat, LSM KPK RI tidak bermaksud untuk ingin menjatuhkan kepala desa maupun perangkatnya, tetapi sekedar melakukan koreksi, terhadap program BLT yang merupakan wujud perhatian Pemerintah guna meringankan beban masyarakat yang tidak mampu akibat wabah Covid-19.
“Kami siap bekerjasama dengan bapak Kades, dan bersedia dilibatkan untuk membantu agar penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran maupun demi kemajuan pembangunan di Desa ini, apa lagi kami pengurus LSM KPK RI Kecamatan Pulau Rakyat mayoritas adalah penduduk Desa Persatuan, “ ujar Parwat.
Kades Persatuan, Malam menyambut baik kedatangan pengurus LSM KPK RI Kecamatan Pulau Rakyat yang telah melakukan pengawasan dan koreksi serta menyampaikan temuannya kepada Kepala Desa.
“ Saya mohon maaf, kalau perangkat desa saya salah mendapat bantuan berupa beras maupun BLT dari dampak covod 19. Saya akui dan saya yang mohon maaf, karena kesalahan perangkat saya adalah kesalahan saya juga “ ucap Malam.
Selanjutnya Kades menjelaskan, bahwa bantuan beras yang diterima salah seorang perangkat desanya berupa beras 10 Kg merupakan dari BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan salah seorang lagi BLT dari dampak covid-19.
Sebagai mana dijelaskan perangkat desanya, bantuan beras dari BAZNAS tersebut diambil untuk mertuanya yang sudah jumpo dan tidak mampu lagi mencari nafkah. Sedangkan perangkat desanya satu lagi menerima BLT karena kondisi ekonominya kurang mampu karena juga belum memiliki tempat tinggal, dan hidupnya masih menumpang di rumah orang tuanya.
“ Namun demikian kedua orang perangkat desa saya itu sudah mengembalikan bantuannya dan memberikan kepada masyarakat kurang mampu yang belum pernah menerima bantuan “, terang Malam seraya menunjukkan bukti video penyerahan bantuan tersebut kepada warga lain yang kurang mampu.
Malam menyatakan tidak keberatan bekerjasama dengan siapapun demi kemajuan Desa Persatuan, tanpa mengabaikan perangkat desa yang lebih banyak mengetahui tentang pemerintahan desa dibanding dirinya yang baru beberapa bulan menjabat Kepala Desa Persatuan.
” Saya sangat membutuhkan bimbingan dan arahan terutama tokoh-tokoh masyarakat, orang-orang tua di desa ini, kalau ada yang kurang baik mari sama-sama kita rembukan jangan permasalahan yang ada langsung keluar yang jelek nanti nama desa kita juga ” ujar Kades. (POL/PAI)







