• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 1 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kios Monja Digasak Maling, Melda Buat Laporan

Editor: Paulina
Rabu, 5 Desember 2018
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Paulina

Rabu, 5 Desember 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebingtinggi, POL | Kembali, maling menggasak kios monja (kain bekas) di Kota Tebingtinggi. Kejadian ini, menambah daftar kerisauan bagi masyarakat dan polisi.

Seperti yang dialami Melda Purba (29), warga Jalan Jambu Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi selaku pemilik kios membuat laporan polisi.

Pasalnya, kios miliknya di pajak monja dirusak maling, dan kerugian ditaksir Rp. 8 juta.Terungkapnya kejadian ini, saat ini Melda Purba hendak membuka kios ternyata kiosnya sudah rusak dan barang-barangnya berantakan.

Tidak terima, Melda memanggil Ketua STM Pajak Monja dan bersama-sama melaporkan kejadian itu dan polisi melakukan olah TKP.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi melalui KSPK A, Aiptu Terlaksana Sembiring mengakui adanya laporan Melda Purba, dikarenakan kiosnya dirusak maling dan sejumlah barang miliknya telah hilang dan polisi telah ke lokasi pajak monja, terang Sembiring.(AR)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hukum&kriminal
Berita sebelumnya

Tim Evaluasi PTP2WKSS Provsu Kunjungi Kelurahan Selat Tanjung Medan

Berita selanjutnya

Kembali, Kementerian Pertanian RI Berikan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Samosir

TERBARU

Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

Jumat, 1 Mei 2026

Melecehkan 2 Anak Sekolah Dasar Kepala Desa Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 April 2026

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd