• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Belasan Kali Beraksi, Polisi Tangkap Bandit Jalanan

Editor: Cosmos
Sabtu, 21 Maret 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Sabtu, 21 Maret 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku jambret yang telah belasan kali beraksi di seputaran Kota Medan.
Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa menembak kaki salah seorang tersangka karena berusaha melarikan diri. Diketahui, identitas ke dua tersangka bernama Roni Silitonga (26) ditembak pada bagian kaki dan Samuel Saputra Simbolon (24).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, mengatakan tersangka atas nama Roni Silitonga ditangkap Kamis (19/3). Ia dibekuk petugas di RS Estomihi, Jalan Sisingamangaraja, saat menjenguk anaknya yang sedang sakit.
Saat diamankan, Rikki menuturkan tersangka sempat melakukan perlawanan dengan melempar petugas dengan tong sampah dan kabur dari jendela ruangan rumah sakit.

Namun upayanya gagal karena sudah terkepung petugas. Setelah diamankan, tersangka dibawa untuk pengembangan.
Namun ia kembali berusaha kabur sehingga polisi melakukan tembakan terukur dengan menembak dua betis kakinya.
“Untuk tersangka RS sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kabur saat melakukan aksinya di Jalan Turi bersama rekannya SS (24) warga Jalan Jati III,” katanya, Jumat (20/3).

Rikki mengungkapkan, ke dua tersangka diamankan atas laporan korban bernama Yeni Magdalena, (36) yang mengaku dijambret di pinggiran Jalan Turi, sambil menggunakan handphonenya dan hendak memesan transportasi online.

Saat itulah keduanya langsung memepet korban dan merampas handphone yang sedang digenggamnya.
Korban spontan berteriak minta tolong, dan didengar petugas yang sedang patroli di seputaran Jalan Turi. Alhasil tersangka SS berhasil diringkus dalam pengejaran tersebut. Sementara RS berhasil kabur. “Sementara itu saat pemeriksaan, tersangka Roni Silitonga mengakui bersama rekannya Saputra Simbolon telah melakukan 13 kali penjambretan,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Polsek Medan Baru Cegah Penularan Covid-19

Berita selanjutnya

Reses di Portu, Anggota DPR RI Hinca Ingin Adakan Festival Paragat Buat Gula Merah 

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd