Sergai, POL | Kabupaten Serdang Bedagai masih kondusif dan belum ditemukannya warga yang terjangkit Virus Corona. meskipun demikian Pemkab Serdang Bedagai tetap melakukan pencegahan, dengan membentuk Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Hal ini disampaikan Bupati Sergai Ir H Soekirman yang diwakili Sekdakab HM Faisal Hasrimy AP MAP saat ditemui sejumlah wartawan di Aula Literasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai di Sei Rampah, Rabu (18/3/2020).
Turut hadir, Sekdakab H.M.Faisal aHasrimy AP MAP, Kadis Pendidikan Drs Joni Walker Manik MM, Kadis Kominfo Drs H Akmal AP MSi, Ketua Dewan Pendidikan Agus Marwan dan jajaran Dinas Pendidikan Sergai.
Penyebaran COVID 19 ini bukan hanya masalah nasional, namun juga telah menjadi masalah dunia, untuk memberikan kesejukan dan bentuk hadirnya negara ditengah-tengah masyarakat, serta menyikapi isu yang berkembang baik secara nasional dan kedaerahan.
“Pemkab Sergai telah mengambil langkah-langkah strategis antara lain sejak tanggal 14 Maret yang lalu telah dikeluarkan surat edaran terkait antisipasi penyebaran virus COVID-19, dengan membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sergai yang berperan aktif menyampaikan pesan-pesan yang baik dan benar kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak ragu, bimbang dan cemas,” ujarnya.
Beliau juga bersyukur, sampai saat ini tidak ada warga Kabupaten Sergai yang terpapar Virus Corona. Namun, setelah dikeluarkan status Siaga Darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) beberapa waktu lalu, maka untuk Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat juga ditetapkan status Siaga Darurat COVID-19.
Melalui siaran pers ini disampaikan surat edaran Bupati Sergai Nomor 18.11/421/1604/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Satuan Pendidikan yang berisi antara lain pertama, meliburkan kegiatan belajar mengajar diseluruh satuan pendidikan PAUD, TK, MI,SD dan SMP/MTs mulai tanggal 19 Maret hingga 3 April 2020.
Kedua, Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap bertugas dan melakukan kegiatan gotong royong bersama membersihkan lingkungan sekolah dan proses belajar mengajar terus dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada sehingga anak-anak tetap mendapatkan pengajaran yang diperlukan.
Ketiga, agar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, baik satuan pendidikan maupun kelompok masyarakat dihentikan untuk sementara waktu. Keempat Pelaksanaan US SD dan UNBK SMP menunggu edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kelima, menghentikan sementara waktu penggunaan mesin finger print untuk presensi kehadiran dan dilaksanakan secara manual. Keenam tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dilarang mengikuti kedinasan diluar daerah, ketujuh, selama libur sekolah, kepala sekolah dan guru-guru memfasilitasi pembelajaran siswa dalam jaringan (daring) dengan email maupun media sosial WhatsApp, Facebook atau Instagram.
“Kedelapan, penilaian terhadap siswa dilakukan dengan metode penilaian penugasan dengan tidak melakukan tatap muka langsung, kesembilan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang mengalami flu, pilek, demam dan batuk segera memeriksakan diri ke dokter atau puskesmas terdekat. Kesepuluh, sekolah menginformasikan kepada orang tua siswa agar tidak membawa siswa ke tempat keramaian dan keluar daerah jika tidak mendesak,” ujarnya. (POL/PANE)







