• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Legislatif Doyan Kunker, Buru SPPD Rp21 Juta per Minggu

Editor: Editor
Rabu, 26 Februari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 26 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL| Kinerja anggota DPRD Sumut yang lebih banyak melakukan kunjungan kerja (Kunker) daripada menyerap aspirasi masyarakat disorot. Banyak yang menduga, anggota dewan terhormat doyan Kunker untuk memburu biaya perjalanan dinas atau yang biasa disebut SPPD (surat perintah perjalanan dinas).

Begitupun, belum diketahui berapa anggaran yang disiapkan untuk kunjungan kerja selama 2020. Sebab, Bendahara Sekretariat DPRD Sumut Syafril enggan membeberkan jumlah anggaran yang disiapkan. Sedangkan Sekwan belum berada di tempat, sementara handphonenya tidak aktif.

“Mohon maaf, kalau masalah anggaran itu ranahnya pimpinan atau Sekwan,” kata Syafril, Rabu (26/2/20202).

Sementara itu, anggota DPRD Sumut periode 2014 – 2019 memaparkan berapa uang yang diterima anggota legislatif yang melakukan Kunker. Setiap Minggu, katanya, setiap anggota melakukan kunjungan kerja sebanyak dua kali. Yakni kunjungan kerja pribadi dan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan.

“Namun Kunker pribadi dibatasi. Masa kami setiap tahun hanya boleh 8 kali dalam setahun, sesuai hasil Raker DPRD. Kalau Kunker alat kelengkapan dewan, sesuai Banmus,” katanya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/2/2020).

Dia merincikan, ketika Kunker, masing-masing anggota DPRD Sumut mendapat uang jalan Rp 3 juta/hari, uang representatif Rp750.000/hari, uang transport Rp1 juta dan biaya hotel maksimal Rp5 juta.

Jika Kunker tersebut dilakukan selama 4 hari, maka masing-masing DPRD mendapatkan Rp12 juta (uang jalan) + Rp3 juta (uang representatif) + 1 Juta (Uang Transport) + Rp5 juta (biaya hotel). “Uang yang dikeluarkan untuk masing anggota DPRD sebesar Rp21.000.000 juta untuk sekali Kunker selama 4 hari. Ini belum termasuk biaya Kunker pribadi,” katanya.

Diakuinya, sebagian besar anggota DPRD lebih memilih Kunker karena untuk memburu biaya perjalanan dinas. Sebab, dewan kehabisan uang karena ambil kredit. “Memang ada yang piket, tapi itu pun dilabrak dengan melakukan Kunker pribadi. Biasanya di stel harinya, Minggu Senin, Selasa kunker pribadi. Sedangkan Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dipakai untuk kunker komisi atau alat kelengkapan,” tambahnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Legislatif Doyan Kunker
Berita sebelumnya

Soal Demo Gaji Tak Dibayar, Kuasa Hukum PD Pasar: Ikuti Putusan Sela PTUN

Berita selanjutnya

Penuhi Kriteria Pemimpin, Ketum RKLA Hj Bunda Indah Dukung Rusdi Sinuraya

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd