• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Paripurna Tentang Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Samosir TA 2019 Ditunda

Editor: Paulina
Senin, 12 November 2018
Kanal: Daerah

Editor:Paulina

Senin, 12 November 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata saat memimpin rapat paripurna tentang tanah ulayat di Kabupaten Samosir.(Suriono Brandoi).

Samosir,  POL| Seyogianya sesuai jadwal, Senin (12/11/2018) pukul 10.00 wib, DPRD Kabupaten Samosir akan menggelar rapat paripurna tentang Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2019.

Dan pada pukul 13.00 wib akan dilanjutkan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Samosir, tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya sebagai ranperda prakarsa DPRD Samosir.

Namun hingga pukul 14.00 wib, eksekutif belum hadir di gedung dewan. Bahkan saat paripurna dimulai oleh Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata yang didampingi Wakil Ketua, Jonner Simbolon dan Nurmerita Sitorus, hanya dihadiri Asisten I Tata Praja Setdakab Samosir, Mangihut Sinaga dan Asisten III Marsinta Sitanggang.

Asisten Tata Praja Setdakab Samosir, Mangihut Sinaga menjelaskan, ketidakhadiran eksekutif dikarenakan waktu yang tersedia terlalu singkat, pasca pembahasan KUA-PPAS antara Banggar DPRD dengan TAPD di Sopo Toba Hotel, Ambarita yang selesai pada Minggu pagi, (11/11/2018) kemarin.

“Hal ini mengakibatkan, TAPD belum sempat meng-upload data untuk Rapat Paripurna Tentang Nota Kesepakatan Tentang KUA-PPAS RAPBD 2019,” jelas Mangihut di ruang rapat paripurna, Senin (12/11/2018).

Setelah mendengar alasan eksekutif, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata bersama legislatif lainnya, sepakat paripurna diskors sampai besok sore, Selasa, (13/11/2018).

Rapat Paripurna Tanah Ulayat
seharusnya dilaksanakan setelah rapat paripurna tentang Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2019. DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Samosir tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya sebagai ranperda prakarsa DPRD Samosir.

Dalam nota pengantar yang dibacakan, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata mengatakan, bahwa tujuan dari ranperda tersebut untuk mengatur tatanan dalam pengelolaan tentang tanah ulayat di Kabupaten Samosir.

Serta menerangkan manfaat, hak dan tanggung jawab masyarakat terhadap pengelolaan tanah ulayat.

Selain masyarakat, pada ranperda itu juga dituangkan bahwa Pemkab Samosir juga mempunyai hak dan tanggungjawab. Salah satu tanggung jawab dalam memberikan fasilitas bagi masyarakat pengelola tanah ulayat tersebut.

Dalam paripurna, seluruh fraksi yang ada di DPRD Samosir menyetujui dan menandatangani nota kesepahaman bersama.

Rismawati Simarmata selaku Ketua DPRD yang memimpin rapat mengatakan, setelah penandatanganan kesepakatan, agar bersama-sama juga membahas dengan pemerintah Kabupaten Samosir agar ditetapkan menjadi perda.

“Setelah ranperda ditetapkan menjadi perda Kabupaten Samosir, untuk lebih lanjut dalam pengaturan secara teknis akan dibuat turunannya, yaitu perbup,” jelasnya.(SBS).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Daerah
Berita sebelumnya

Hanya 53 Yang Lolos Passing Grade Seleksi CPNS di Kabupaten Samosir

Berita selanjutnya

30 Tenaga Kerja Terima BPJS Ketenagakerjaan

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd