• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 13 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

95 Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Samosir Dilantik

Editor: Editor
Rabu, 8 Januari 2020
Kanal: Daerah, Uncategorized

Editor:Editor

Rabu, 8 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Sebanyak 95 dari 96 Kepala Desa Se-Kabupaten Samosir hasil pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019 yang lalu, dilantik oleh Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Selasa (7/1/2020).

Pelantikan yang digelar di Wisma AE. Manihuruk, Lumban Suhi-suhi, Kecamatan Pangururan ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Kasdim 0210/TU, Polres Samosir, Kejari Samosir, Sekda, pimpinan OPD, Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta juga dihadiri para keluarga kepala desa yang dilantik.

Mengawali sambutannya, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menyampaikan selamat kepada para Kepala desa yang baru dilantik.

Dia menambahkan, tugas pertama kepala desa setelah dilantik yaitu merangkul dan menyatukan kembali setiap lapisan golongan masyarakat desa dengan sebaik-baiknya.

Karena kepala desa adalah milik seluruh warga masyarakat desa yang diberi amanat dan kewajiban untuk dapat mengayomi serta melayani seluruh masyarakat desa.

“Untuk itu, kepala desa harus selalu menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat desa,” ujar Bupati Samosir.

Kata Rapidin, kepala desa merupakan pemimpin pemerintahan desa juga sebagai “pengayom, pelayan (parhobas) masyarakat, penggerak dan pemrakarsa pembangunan bagi kemajuan masyarakat desa.

Menurutnya lagi, kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan desa, dalam menjalankan tugas sehari-hari harus mengamalkan sumpah dan janji pelantikan.

“Proaktif menggerakkan dan menjalin kebersamaan dalam membangun desa, mematuhi segala ketentuan peraturan perundangan serta tertib hukum, menyusun dan menselaraskan program dan kegiatan pada RPJMDes, RKPDes dengan RPJMD Kabupaten Samosir untuk mewujudkan danau toba sebagai kawasan strategis pariwisata nasional,” pungkasnya.(POL/SBS).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kepala Desa Terpilih
Berita sebelumnya

Plt Wali Kota Ajak Kader Pemuda Pancasila Ikut Serta Bikin Cantik Medan

Berita selanjutnya

Plt Wali Kota Terima Surat Putusan Sidang Tanah Dari BKOW Sumut

TERBARU

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur”, Tanpa Persidangan dan Tanpa Pemilihan

Kamis, 12 Februari 2026

Perkuat Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Perjanjian Kerja Sama 

Kamis, 12 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

Kamis, 12 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd