Tebingtinggi, POL | Sedikitnya seratusan mahasiswa, pelajar dan pemuda melakukan aksi damai di didepan Kantor DPRD dan Pemko Tebingtinggi, Jumat (27/9/2019), menolak UU KPK yang baru disahkan serta mendesak DPR RI membahas ulang pasal pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
“Kami melakukan demo ini bukan untuk menunda Pelantikan Presiden RI dan tidak ada menunggangi aksi hari ini,” ujar salah seorang mahasiswa, Firdaus dalam orasinya pada unjuk rasa yang dimulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 11.40 Wib tersebut.
Ditegaskan Firdaus, selain mendesak DPR RI untuk membahas ulang terhadap pasal pasal yang bermasalah dalam RKUHP dan menolak UU KPK yang baru, mereka juga menolak pasal pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja
Mereka juga menolak pasal pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi agraria, serta mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis dan jurnalis di berbagai sektor yang masih berlangsung.
“Kita juga mengutuk tindakan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah NKRI dari sabang sampai merauke dan juga tindakan represif aparat terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat,” ucap Firdaus disambut teriakan para aksi.
50 menit melakukan orasi diawali jalan beriringan dari titik kumpul Taman Revolusi di Lapangan Merdeka jalan Sutomo disambut baik oleh Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan dan beberapa Anggota DPRD diantara Basaruddin,SH Imamin
Meski berlangsung aman dan kondusif, aksi damai ini tetap dijaga ketat oleh personil Polres Tebingtinggi dan Satpol PP Pemko Tebingtinggi.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengaku siap mengutus dua mahasiswa Tebingtinggi ke Jakarta dalam menyampaikan keluhan masyarakat. (POL/arwin)







