Medan, POL | Ketua Komis I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom terima keluhan warga Medan Polonia terkait masalah lahan yang dikuasai Pemko Medan selama puluhan tahun tanpa ganti rugi. Reza Pahlevi mengaku prihatin karena Pemko Medan hanya menghargai Rp 22 ribu sewa lahan sejak 1975. Parahnya, Pemko Medan tidak pernah merespon keluhan warga.
Setelah menerima penuturan warga, Edi Saputra mengatakan akan segera menindaklanjuti pengaduan warga. Namun kata Edi Saputra untuk memudahkan penyelesaian masalah, Kirpal Singh diminta untuk melengkapi alas hak dan data data pendukung.
Sebelumnya masih dalam RDP, pemilik lahan Jl SD Inpres, lingkungan 6, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Helvetia Kirpal Singh mengutarakan, pada Tahun 1975 almarhum orang tuanya didatangi pihak Pemko melalui Kepling untuk menyewa/kontrak lahan dijadikan gedung SD Inpres selama 30 tahun. (Isvan)







