• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Petani di Karo Tewas Dianiaya 11 Orang

Editor: Editor
Kamis, 12 September 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Kamis, 12 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Karo, POL | 11 Orang diamankan personel Polsek Mardinding, Polres Karo karena melakukan penganiayaan. Korbannya adalah Batas Ukur Karo-karo (50) seorang petani warga Dusun Paya Mbelang, Desa Mbal-mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Korban tewas karena mengalami luka bacok cukup parah dibagian kepala dan dan tubuhnya. “Peristiwa itu bermula saat pelaku Saifan dan orang-orangya melakukan pengukuran di lahan garapan yang dikelola korban,” ujar Kapolres Karo AKBP Benny R Hutajulu, ditemui Rabu (11/9/2019) malam.

Kejadian, lanjut AKBP Benny R Hutajulu terjadi pada Rabu (11/9) sekitar pukul 11.00WIB. Saat itu, korban menghampiri Saifan Ginting (35) yang melakukan pengukuran tanah. Korban mempertanyakan soal pengukuran tanah garapannya.

Diduga tidak terima dengan teguran korban, Saifan Ginting bersama rekannya melakukan penganiayaan. “Penganiayaan dilakukan dengan senjata tajam jenis parang. Kelompok Saifan Ginting ingin merampas tanah garapan milik korban,” bebernya.

“Kelompok dari Saifan Ginting datang ke Lokasi tanah garapan atas inisiatif dari PP yang kini (DPO) untuk dikuasai,” tandasnya.

Peristiwa itu pun dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kemudian dilakukan pengejaran oleh personel Polsek Mardinding.

AKP Putra Jani Purba Kasat Reskrim Polres Karo menambahkan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP L Marpaung. Mereka mendatangi TKP dan melakukan penyetopan mobil Avanza warna Biru BK 1857 ID dan Mobil Xenia Warna Putih BK 1271 DT.

“Dua kendaraan itu, digunakan para pelaku untuk melarikan diri. Setelah tertangkap, 11 tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Mardinding,” katanya.

Dari tangan para pelaku, diamankan 10 senjata tajam jenis parang / pedang, 1 buah sarung pisau, 1 buah meteran, 1 unit Mobil Avanza Warna Biru BK 1857 ID, 1 unit Mobil Xenia warna Putih BK 1271 DT. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: petani
Berita sebelumnya

Rakornas Pariwisata III, Gubsu Paparkan 3 Prioritas Pengembangan Danau Toba

Berita selanjutnya

Pilwalkot Medan, Hanura Buka Komunikasi dengan Bobby Nasution

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd