• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Editor: Editor
Selasa, 3 Februari 2026
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 3 Februari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Polres Simalungun menerima aspirasi sekaligus diskusi bersama Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi, yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI), Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK – JAMAN), LPM Suluh, Senada Institute, serta perwakilan petani dari Kecamatan Tapian Dolok.

Kegiatan berlangsung di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (2/2/2026).

Pertemuan dihadiri pejabat utama Polres Simalungun, antara lain Kabag Ops Kompol M.Manik, S.H, M.H.; Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH.; Kasat Samapta AKP Heddy Marpaung, S.H.; Kasat PamObvit AKP Sappetua Simbolon; Kasat Intel Iptu Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H.; Kasie Humas AKP V.J. Purba, SH., serta para perwira dan bintara lainnya.

Pada kesempatan tersebut, pihak masyarakat menyampaikan keluhan terkait pengelolaan lahan untuk usaha ketapang. Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang menyampaikan penjelasan resmi dari Polres Simalungun, yaitu:

Polres Simalungun telah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten untuk mengelola lahan seluas 50 hektare dalam rangka program Ketahanan Pangan Nasional.

Sebelumnya, telah diberikan kesempatan kepada kelompok tani setempat, namun terjadi perbedaan pandangan terkait harga sehingga kelompok tersebut tidak dapat melanjutkan kerja sama karena hasil panen harus dijual ke Bulog.

Untuk mengatasi hal ini, Polres Simalungun mengajak kelompok tani di sekitar lahan agar membuat daftar lengkap anggota dan kemudian membuat Perjanjian Kerjasama (MOU), dengan catatan hasil produksi harus dijual ke Bulog sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah mendengar penjelasan secara rinci dari pihak Polres Simalungun, pihak masyarakat menerima dan menyetujui langkah yang akan diambil.

Kegiatan yang awalnya merupakan bentuk unjuk rasa berjalan dengan kondusif dan aman, kemudian dibubarkan pada pukul 15.20 WIB dalam keadaan baik dan tertib.(sbr)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DiskusiOrganisasi Masyarakat SipilpetaniPolres Simalungun
Berita sebelumnya

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

TERBARU

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
Jalan dari simpang jalan negara menuju Desa Nagatimbul Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba. (IST)

Proyek Lapen PUTR Toba Tidak Bermutu, Kinerja Kadis Perlu Dievaluasi

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd