• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 27 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Wali Kota Medan dan DPRD Sepakati Perda KTR, Wujud Komitmen Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Editor: Editor
Selasa, 30 Desember 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 30 Desember 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Persetujuan bersama ini berlangsung melalui rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/12/2025).

Dihadapan para pimpinan beserta anggota dewan yang hadir, Rico Waas menekankan bahwa kesehatan bukan sekadar bebas dari penyakit, melainkan keadaan sejahtera secara fisik, jiwa dan sosial agar masyarakat tetap produktif.

“Setiap orang berhak untuk hidup sehat, baik itu secara fisik, jiwa, sosial dan mendapatkan lingkungan yang sehat untuk mencapai peningkatan derajat kesehatannya. Sebaliknya juga, setiap orang berkewajiban untuk mewujudkan dan meningkatkan kesehatan masyarakat serta menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat,”kata Rico Waas.

Rico Waas juga mengatakan, Pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab dalam menanggulangi penyakit menular dan tidak menular seperti stroke, jantung koroner, hipertensi, diabetes, kanker dan gagal ginjal, upaya ini guna menurunkan angka kesakitan dan kematian dengan melakukan pengendalian faktor resiko, salah satunya yang disebabkan oleh rokok.

“merokok merupakan salah satu faktor resiko utama pemicu berbagai penyakit tidak menular yang dapat menyebabkan kematian,”ujar Rico Waas.

Rico Waas yang hadir didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, juga menyoroti mengenai perkembangan rokok elektrik di kalangan masyarakat. Maka dari itu, salah satu poin krusial dalam perubahan Perda ini adalah penyempurnaan definisi rokok yang kini mencakup perkembangan teknologi.

Dibagian akhir, ​Rico Waas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan yang telah membahas regulasi ini dengan cermat. Dirinya berharap kehadiran Perda baru ini efektif menekan jumlah perokok di Kota Medan.

​”Diharapkan dengan kehadiran perubahan Perda KTR ini dapat mengurangi jumlah perokok di Kota Medan, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas kesehatan warga,” harap Rico Waas.

​Selanjutnya, dokumen Ranperda yang telah disetujui ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register sebelum akhirnya ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Medan. (ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Perda KTRkesehatan masyarakatWali Kota MedanWujud Komitmen
Berita sebelumnya

Tak Ada Perayaan, Rico Waas Ajak Masyarakat Muhasabah dan Doa Bersama di Malam Pergantian Tahun

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan Ikuti RUPS-LB, Hasilkan Keputusan Perubahan PT Bank Sumut (Perseroda)

TERBARU

Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

Kamis, 26 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menghadiri Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang, Rabu (25/3/2026). Momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pascaIdulfitri, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, mitra, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik. (Daniel Ginting)

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026
Ruang Tunggu Polres Toba. (IST)

Pembangunan Ruang Tunggu Polres Toba Melewati Kontrak

Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd