• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 2 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pansus PAD dan Penertiban Aset Daerah Memperkuat Pengawasan

Editor: Editor
Senin, 10 November 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 10 November 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Panitia khusus (Pansus) peningkatan PAD dan penertiban aset daerah El Barino Shah SH MH menilai pentingnya pembentukan Pansus guna memperkuat pengawasan dalam upaya peningkatan PAD Pemko Medan ke depan.

“Untuk itu, kami dari tim pengusul mengajak seluruh anggota DPRD Medan tanpa memandang Fraksi maupun Komisi untuk memberikan dukungan penuh pembentukan pansus ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, kuat dan berkeadilan,” ujar El Barino Shah  yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan.

Hal ini disampaikan El Barino Shah atas penjelasan pengusul pembentukan Panitia khusus (Pansus) tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (10/11/2025).

Masih dalam penjelasan El Barino, adapun maksud dan tujuan pembentukan Pansus PAD dan aset daerah untuk melakukan kajian komprehensif atas kondisi aktual pad dan aset daerah.

Dan nantinya menyusun rekomendasi DPRD yang bersifat strategis dan dapat diimplementasikan oleh Pemko Medan. Pembentukan Pansus ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan gerakan strategis dan politis DPRD Kota Medan untuk memperkuat
kemandirian fiskal, mendorong efisiensi keuangan daerah, serta melindungi aset publik dari penyimpangan.

“Kami tim pengusul mengajak seluruh anggota dprdkota medan yang terbagi dalam empat komisi, yang bermitra dengan banyak mitra/stakeholder terkait, untuk bersatu dalam dukungan dan semangat kebersamaan,” ulangnya.

Dikatakan, DPRD sebagai fungsi pengawasan dan anggaran yang diemban oleh DPRD bukan
sekadar bersifat administratif, melainkan merupakan fungsi konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah dalam konteks otonomi daerah sebagaimana diatur dalam undang undang.

Menurut El Barino, beberapa faktor penyebab yang teridentifikasi seperti basis data wajib pajak dan objek pajak belum sepenuhnya
terintegrasi antar-perangkat daerah. Potensi kebocoran dalam pemungutan akibat lemahnya pengawasan lapangan dan validasi pelaporan.

Bukan itu saja tambah El Barino, belum maksimalnya penerapan digitalisasi sistem perpajakan daerah. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Memperkuat PengawasanPansus PADPenertiban Aset
Berita sebelumnya

DPRD Kota Medan Bentuk Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset

Berita selanjutnya

Raperda P2K Rampung, Atur Jalur Lintas Mobil Damkar di Sejumlah Ruas Jalan Medan

TERBARU

Pemko Medan Jalankan PKH Medan Makmur, Tahun Ini 10.000 Penerima Masing-Masing Rp2,4 Juta

Rabu, 1 April 2026

Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Medan Kini Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

Rabu, 1 April 2026

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd