• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Diduga Tak Lengkapi Perizinan, Komisi IV akan Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

Editor: Editor
Rabu, 20 Agustus 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Rabu, 20 Agustus 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menyebut akan segera menjadwalkan kunjungan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industri di Jl Pitu Sicanang di Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya, Komisi IV menengarai sejumlah izin tidak dimiliki pihak perusahaan.

Hal itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV bersama pihak perusahaan dan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, di gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2025) siang.

Selain Paul MA Simanjuntak juga dihadiri Wakil Ketua M Rizky Lubis, anggota Komisi Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti dan Zulham Effendi. Sedangkan pihak perusahaan dihadiri Personalian Punta Dewa.

“Kita akan segera lakukan sidak ke perusahaan, memastikan sejumlah perizinan yang harus dimiliki perusahaan tidak dapat ditunjukkan. Kita harapkan supaya dilengkapi sesuai ketentuan,” ungkap Paul.

Saat RDP, terungkap sejumlah izin seperti izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF), Pendirian Bangunnan Gedung (PBG), IPAL/AMDAL dan izin lainnya pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan. Bahkan, karena dari penjelasan pihak perusahaan yang tidak akurat maka timbul rencana Sidak.

“Kita mencurigai banyak perizinan yang tidak dilengkapi pihak perusahaan. Begitu juga izin soal limbah,” tandas anggota komisi Rommy Van Boy lagi.

Rommy Van Boy pun mempertajam indikasi pelanggaran izin AMDAL oleh perusahaan, begitu mengetahui memproduksi kimia berbahaya berupa perekat (lem). Rommy Van Boy pun mempertanyakan sejumlah ketentuan namun pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Chemical IndustryDidugaKomisi IVPerizinanSidak PT Belawan DeliTak Lengkapi
Berita sebelumnya

2.199 Lulusan Unimed Diwisuda, Begini Harapan Rektor

Berita selanjutnya

Lailatul Badri Ajak Anggota DPRD Medan Bentuk Pansus Reklame

TERBARU

Menteri Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengunjungi penerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupateb Toba. (IST)

Kabupaten Toba Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

Rabu, 25 Maret 2026

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd