Rantauprapat POL | Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Visi Misi Bupati dalam membangun Desa Menata Kota dengan melakukan gotong royong di daerah Kota Rantauprapat. Senin hingga Selasa (29/9 -30/9/2025).
Kegiatan bergotong-royong mulai dari simpang Adipura Jalan Baru Bypass, Kota Rantauprapat hingga Jalqn Sisingamangaraja yang dilaksanakan Dinas PUPR, ( Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD serta Camat Rantau Utara dan Camat Rantau selatan.
Perda kabupaten Labuhanbatu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengolahan Sampah sudah termasuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2015-2035
Perda ini lebih luas, namun mencakup tujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan sampah.
“Dengan adanya kebersihan dan ke indahan serta kenyamanan kota Rantauprapat maka visi – Misi Bupati Hj Maya Hasmita bersama H Jamri Membangun Desa Menata Kota akan Terujud,” ucap Nafsir Rambe Camat Rantau Utara.
Dijelaskan Camat Nafsir Rambe,
Gotong-royong sudah berjalan selama dua hari dengan kegiatan mensosialisasikan kepada masyarakat agar sampah-sampah tidak dibuang sembarangan, selanjutnya membersihkan selokan, memangkas pohon agar tidak membahayakan pengguna jalan dan memperbaiki lampu jalan
“Bupati telah intruksikan setiap OPD Camat dan Lurah agar bersinergi Menata Kota Rantau Prapat yang merupakan sebuah Paradigma pembangunan yang menekankan pada ke seimbangan antara pembangunan di wilayah Pedesaan dan Perkotaan,” terang Nafsir.
Sementara dalam konsep visi – Misi Bupati Labuhanbatu dr Maya Hasmita SP.Og dan H Jamri “Membangun Desa Menata Kota” berakar pada gagasan bahwa pembangunan yang berkelanjutan haruslah inklusif dan merata.,
Visi ini menekankan pada pendekatan pembangunan yang terintegrasi, holistik dan partisipatif. Pembangunan desa tidak hanya berfokus pada peningkatan infrastruktur dan Ekonomi, tetapi juga mencakup aspek sosial budaya dan lingkungan.
Sementara penataan kota tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang modern dan Estesis tetapi pemerintah Daerah juga akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mengatasi kemacatan , polusi dan kesenjangan sosial sehingga tercipta kenyamanan masyarakat. (Arman Siregar)







