• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ragam

WhatsApp Call dan Video Call di Indonesia akan Dibatasi?

Editor: Suganda
Senin, 21 Juli 2025
Kanal: Ragam

Editor:Suganda

Senin, 21 Juli 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call.

Pernyataan ini disampaikan Meutya untuk merespons pemberitaan yang beredar di masyarakat. “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu (19/7/2025).

Menurut Meutya, Kementerian Komdigi memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Usulan tersebut terkait penataan ekosistem digital, terutama menyangkut hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dengan operator jaringan. Namun, ia menegaskan usulan tersebut belum pernah masuk dalam forum pembahasan kebijakan, apalagi menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujar Meutya.

Ia menambahkan saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada program-program prioritas nasional. Beberapa di antaranya adalah perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Sebelumnya, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan sempat menyebut pemerintah melalui Komdigi berencana mengatur layanan OTT di WhatsApp Call dan video.

Wacana ini muncul karena operator sudah melakukan investasi besar untuk membangun jaringan. Namun, pihak operator masih belum mendapatkan kontribusi yang sebanding dari OTT, seperti WhatsApp, YouTube, dan TikTok yang disebut mendominasi trafik data di Indonesia. (KS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Gawat! 235 Lahan Terdampak Karhutla di Kabupaten Toba

Berita selanjutnya

Kebakaran Lahan di Humbahas Tewaskan Seorang Petani 

TERBARU

Usai Rapat di Mako Kodaeral, Rico Waas Bersama Aparat Gabungan Sisir Lokasi Diduga Rawan Narkoba di Belawan

Rabu, 11 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Rico Waas Pimpin Rapat Koordinasi Trantibum untuk Pastikan Keamanan Kota Medan

Selasa, 10 Maret 2026
Ketua Komisi D Timbul Sibarani (kanan) dan anggota komisi Viktor Silaen (kiri). (Chou)

Ketua Komisi D DPRDSU Timbul Sibarani: Masyarakat Jangan Panik, Stok BBM Aman

Selasa, 10 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd