Medan, POL | Ribuan warga dari Lingkungan 16, 17 dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan demo penolakan eksekusi lahan di Jalan Aluminium l, Kamis (17/7/2025).
Warga juga memblokir Jalan Simpang Empat Krakatau Ujung dan berorasi di tengah jalan, sehingga membuat arus lalu lintas macet dan harus dialihkan.
Terlihat ratusan personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP siaga di lokasi eksekusi yang berbaur dengan warga yang menolak eksekusi.
Bahkan, sempat terjadi kericuhan antara warga dengan petugas dari Satuan Brimod Poldasu yang mengawal aksi eksekusi. Akibat kejadian tersebut seorang warga mengalami luka-luka akibat dianiaya sejumlah oknum aparat.
Untuk menghindarkan bentrokan yang lebih besar tim gabungan akhirnya membubarkan diri. Eksekusi pun batal dilakukan.
Penasehat hukum warga, Amrul Lubis mengatakan, eksekusi yang akan dilakukan PN Medan melanggar hukum, karena pemukiman warga Lingkungan 16,17 dan 20 tidak pernah menjadi objek perkara sengketa.
Amrul Lubis juga menyebutkan, pihaknya juga sedang melakukan gugatan hukum atas lahan milik warga tersebut. (MB)







