Medan, POL | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi segera memanggil General Manager (GM) Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Sumut untuk membahas lonjakan tagihan listrik di masa pandemi Covid-19.
Bahkan lonjakan tagihan listrik bulan Juni ini memantik dugaan beberapa pihak tentang adanya praktik subsidi silang kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA.
“Besok saya akan ketemu dan undang PLN untuk membicarakan soal ini,” kata Gubsu Edy Rahmayadi saat menjenguk pasien tumor, di Rumah Sakit Khusus Bedah Accuptlas, Jalan Sei Bahbolon, Kota Medan, Kamis (11/6/2020) sore.
Soal heboh lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni ini juga disikapi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara yang dengan tegas menampik isu kenaikan tarif .
“Tidak ada kenaikan tarif listrik,” kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan PelangganPLN UIW Sumut Chairuddin didampingi Manager Komunikasi Jimmy Amanda Aritonang dalam konfrensi pers di Kantor PLN UIW Sumut, Rabu (10/6/2020).
Chairuddin menjelaskan bahwa komponen utama rekening listrik adalah pemakaian listrik dan tarif listrik. Bahkan, Sejak tahun 2017 tidak ada kenaikan tarif listrik. Jadi, apabila terjadi kenaikan rekening listrik, itu berarti disebabkan kenaikan pemakaian.
“Dengan adanya kebijakan physical distancing dan WFH (Work From Home) dari pemerintah, maka mempengaruhi konsumsi listrik pelanggan terutama untuk tarif rumah tangga,” katanya.
Seperti diketahui, kebijakan physical distancing dan WFH yang diberlakukan dalam rangka menekan pandemi covid-19 menyebabkan PLN tidak melakukan pencatatan meter, sehingga tagihan rekening bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya (rekening Januari, Februari, dan Maret).
“Hingga rekening bulan Mei masih menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya,” sebut Chairuddin.
Sementara pemakaian bulan Mei (rekening listrik Juni) dilakukan pencatatan meter untuk mencatat angka stand kwh meter secara riil.
“Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan pengaduan, dapat melalui website PLN (www.pln.co.id), PLN Mobile, contact centre 123 dan melalui posko pengaduan pelanggan yang ada di setiap unit ULP,” katanya seraya mengakui banyaknya pengaduan masyarakat tebtang lonjakan tagihan listrik.
Ia juga mengaskan PLN tidak melakukan subsidi silang terkait pemberian diskon dan gratis rekening listrik kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Tak mau ketinggalan, DPRD Provinsi Sumatera Utara akan segera melakukan pemanggilan terhadap General Manager (GM) PLN Wilayah Sumut membahas mengenai pembengkakan tagihan bulanan yang dialami oleh masyarakat.
“Komisi D DPRD Sumut akan memanggil GM PLN wilayah sumut untuk mempertanyakan soal skema perhitungan yang diterapkan PLN dengan dalih petugasnya tidak turun ke lapangan saat masa pandemi covid 19 ini,” kata Anggota Komisi D, DPRD Sumut, Muhammad Rizki Aulia Agsa, melalui sambungan telepon genggam, Rabu kemarin. (POL/is)
