F-PKS Soroti Rendahnya Realisasi Pajak Parkir dan Stunting

Medan, POL | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyampaikan sejumlah sorotan penting terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota medan tahun anggaran 2021 diantaranya terkait Pajak Parkir dan Stunting.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati dalam Pripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap nota pengantar Walikota atas rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) kota medan tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna, Senin (06/06/2022).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sumatera Utara tentang laporan keuangan pemerintah Kota Medan untuk tahun anggaran 2021 memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Dalam hal ini Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Medan yang telah berusaha untuk mewujudkan laporan keuangan daerah yang baik dan berkualitas, kami berharap hasil penilaian tersebut menjadi acuan pemerintahan kota medan untuk terus memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat kota medan,” kata Dhiyaul Hayati.

Fraksi PKS, kata Dhiyaul sangat berharap pemerintah Kota Medan merespon dan menindaklanjuti saran-saran dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan tersebut, sehingga bisa menjadi perbaikan untuk ke depannya.

Fraksi PKS mempertanyakan kepada pemerintah Kota Medan terkait realisasi pendapatan pajak parkir, dimana hanya terealisasi 48,41 %, kenapa hal ini bisa terjadi dan apa yang menjadi kendala dilapangan. “Begitu juga kepada dinas Ketahanan Pangan Kota Medan agar mengevaluasi program agar tidak tumpang tindih dengan OPD yang lain serta berkolaborasi dengan OPD lain dalam penanganan stunting di Kota Medan,” jelasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version