Rantauprapat, POL | Satu orang warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, status pasien dalam pengawasan (PDP), dirujuk dari RSUD Rantauprapat ke Rumah Sakit Umum Martha Friska Medan, Kamis (23/4/2020).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Labuhanbatu, Rajid Yuliawan SKom, Kamis (23/4) siang.
Rajid menjelaskan, pasien warga Jalan Pardamean, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, sebelumnya, Rabu (22/4) sekitar pukul 20.00WIB malam, masuk ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Rantauprapat.
Setelah dirujuk dari Klinik Bunda/praktek dr Chairil SpPD di Jalan Ahmad Yani, depan Masjid Agung Rantauprapat, dengan keluhan batuk dan sesak napas. Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, PDP ini diperiksa dokter Tim Covid-19 RSUD Rantauprapat dan langsung dikonsultasikan kepada dr Guntur Ginting Sp PD, selaku dokter penanggung jawab pasien tersebut.
Lanjut Rajid, petugas pun melakukan anamnese kepada si pasien. Sehingga didapatkan informasi, kalau isteri si pasien merupakan pedagang kain yang sering bepergian keluar kota, diantaranya ke Medan.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pasien, dokter menganjurkan kepada PDP ini melakukan pemeriksaan laboratorium menggunakan rapid test. Sekitar pukul 00.18 WIB dinihari, hasil pemeriksaan laboratorium dinyataka positif reaktif Covid-19.
Dokter penanggungjawab Covid-19 di RSUD Rantauprapat menganjurkan agar pasien segera dirujuk. Melalui program sistem rujukan SIRS RUTE ke RSU Martha Friska Medan. Pada Kamis (24/4) sekitar pukul 05.00 WIB pagi, pasien diberangkatkan ke RSU Martha Friska Medan menggunakan ambulans didampingi tim medis.
“Selain tim medis yang mengantar, anak kandung si pasien juga ikut yang sudah difasilitasi dengan memakai alat perlindungan diri (APD),” ujar Rajid Yuliawan. (POL/LB1)
