• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Usai Banjir Medan, Ketua DPRD: Warga Pinggir Sungai Khusus Jalur Hijau Sebaik Mulai Paham

Editor: Editor
Selasa, 2 Desember 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Selasa, 2 Desember 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pasca banjir melanda Sumatera Utara khususnya kota Medan selama 3 hari (25,26,27 Nopember 2025), di mana yang menjadi terkena banjir pada umumnya daerah bantaran sungai sekitarnya. Untuk itu kiranya warga yang berada di seputaran ataupun di pinggiran sungai sudah seharusnya sadar.

Hal ini dikatakan, Wong Chun Sen Ketua DPRD Kota Medan, Selasa (02/12/2025) saat ditemui di rumahnya. Usai memberikan bantuan kepada wartawan unit DPRD Medan akibat dampak banjir.

“Dimana kita tahu bahwasanya sesuai peraturan daerah jalur hijau khususnya pinggir sungai harus berjarak 15 sampai 20 meter dari bibir sungai tidak boleh mendirikan rumah” kata Wong Chun Sen.

Menurutnya, Peraturan itu dibuat untuk menghindari bencana banjir yang melanda di daerah jalur hijau. Sudah seringnya bencana banjir melanda tapi masih juga masyarakat bermukim di jalur hijau, “Semestinya masyarakat harus faham terhadap bahaya banjir yang melanda seperti sekarang ini” terangnya.

Dimintanya, Kiranya masyarakat yang berada di jalur hijau atau bibir sungai bisa mengambil rumah di rusunawa milik Pemko Medan. “Tentunya dengan banjir yang melanda saat sekarang ini, banyak berdampak mengambil korban jiwa, merusak harta benda dan hilang serta menimbulkan penyakit” jelasnya.

Diterangkannya, pada umumnya yang menjadi korban banjir adalah warga di sekitaran bibir sungai dan sekitarnya. ” Namun yang lebih parah adalah di seputaran bibir sungai dan sekitarnya” ujarnya.

Sekali lagi, diharapkannya pemahaman para masyarakat yang berada di jalur hijau untuk tidak lagi tinggal di jalur hijau atau bibir sungai. “Dan kepada Pemko Medan agar tidak  memberikan izin pembangunan perumahan atau rumah di daerah bibir sungai. Bila perlu dirubuhkan demi kepentingan agar tidak menelan korban banjir berikutnya” harapnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jalur HijauKetua DPRDPahamUsai BanjirWarga Pinggir Sungai
Berita sebelumnya

Bupati dr. Hj. Maya Hasmita Menghadiri Konferensi IX PWI Kabupaten Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Banjir Landa Medan, Ketua DPRD Wong Chun Sen Serahkan Bantuan ke Awak Media

TERBARU

Terima Move Radio, Rico Waas Dorong Siaran Kreatif

Kamis, 7 Mei 2026

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

Kamis, 7 Mei 2026

Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Panai Hilir, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Rabu, 6 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd