Medan, POL | Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri sangat menyayangkan lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan limbah kecap cap hati angsa milik PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur.
”Siapa yang tidak kenal produk kecap cap hati angsa ini, tapi selama bertahun-tahun warga dilanda kecemasan karena keberadaan pabrik ini sangat abai dan tidak peduli kepada warga sekitar di Jalan Bono karena membuang limbahnya ke drainase yang menimbukan bau.Belum lagi hujan air dalam drainase atau parit yang naik menimbulkan kepanikan karena bercampur limbah ,” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
”Yang sangat kita sayangkan, kenapa pihak baik Kepling Kelurahan hingga Kecamatan sanpai Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) sebagai ujung tombak Wali Kota Medan untuk lakukan pengawasan setiap lingkungan terkesan tutup mata tidak mengetahui pabrik.Apakah memang tidak tahu atau memang tahu tapi dilakukan pembiaran.Ini satu pertanyaan besar bagi kita ,” kata Lela.
”Jelas sangat lemah, tidak sejalan dengan visi dan misi dari Wali Kota Medan Rico Waas yang selalu menekankan agar selalu peduli kepada lingkungan sekitar ,” kata politisi dari Dapil 3 meliputi Medan Timur, Medan Perjuangan,Medan Deli, dan Medan Tembung.
Juga, Lela memberikan kritikan kepada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) yang tidak mengambil tindakan apa pun terhadap perusahaan PT Kilang Kecap Angsa ( Cap Hati Angsa) karena melakukan pembiaran sejak Juni 2023.
“Sudah berapa Kepala Dinas ( Kadis) DLH Pemko Medan berganti tidak ada izin atau tindakan apa pun kepada perusahaan.Fakta di lapangan dari pengakuan pihak DLH Kota Medan sejak Juni 2023 perusahaan sudah diminta benahi dokumen perusahan.Tapi, kenapa dilakukan pembiaran harusnya perusahaan ini segera ditutup segera cabut izin operasional jika sudah 6 bulan saja harus ada tindakan ini sudah bertahun-tahun tapi dibiarkan ,” tegasnya.
Sebelumnya Komisi 4 DPRD Kota Medan dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak melakukan sidak ke pabrik PT Kilang Kecap Angsa ( Cap Hati Angsa) yang terletak di Jalan Bono, Medan Timur, Senin (6/4/2026).Dalam sidak tersebut, Komisi 4 menemukan beberapa masalah, seperti izin pengelolaan limbah yang tidak lengkap.
