• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 10 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Hitung Suara Ulang 160 TPS di Humbang Hasundutan

Editor: Editor
Senin, 19 Agustus 2019
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 19 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Humbang Hasundutan, POL | KPU melakukan penghitungan suara ulang di 160 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut). Penghitungan suara ulang dilakukan untuk menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

PSU berlangsung di Gedung Serbaguna Rindang, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, Sumut, Senin (19/8/2019). Para petugas terlihat membentangkan kembali kertas plano dan menghitung surat-surat suara yang ada, dengan kawalan sejumlah polisi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Herdensi Adnin mengatakan proses PSU hasil Pemilu Legislatif 2019 ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di MK. Dalam putusannya, MK meminta 160 TPS di Humbang Hasundutan melakukan penghitungan suara ulang.

“Saat ini proses penghitungan sedang berjalan. Setelah selesai tingkat TPS hari ini, besok kita akan melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan dilanjutkan untuk tingkat kabupaten,” kata Herdensi kepada wartawan.

Dalam sidangnya pada 9 Agustus 2019 lalu, MK memerintahkan dilakukan penghitungan suara ulang Pemilu Legislatif DPRD Sumut di Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Sumut. Hal ini merupakan putusan atas gugatan yang diajukan Partai Gerindra yang mengklaim kehilangan 2.098 suara di pileg DPRD Sumut Dapil 9.

Sesuai ketetapan KPU, Gerindra memperoleh 7.911 suara. Padahal partai itu mengklaim mendapat 10.009 suara. Pengurangan suara juga terjadi pada caleg DPRD Sumut Robert Lumban Tobing sebanyak 2.135 suara. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hitung Suara
Berita sebelumnya

Kemendagri Segera Panggil Sekda Hery soal Video ‘Papua Tanah Israel Kedua’

Berita selanjutnya

Dua Tahun Dirawat, Warga Jalan Setia Budi Dilaporkan Hilang

TERBARU

Rico Waas Evaluasi Janji Kampanye, Tegaskan Tak Mau Data ABS dan Target Harus Tuntas

Selasa, 9 Juni 2026

Safari ke-17 PWPM, Bappeda Medan Ungkap Mega Proyek BRT Mebidang

Selasa, 9 Juni 2026

Stop Pemborosan, Wali Kota Medan Minta Aset Daerah di Fungsikan Dengan Baik, Jangan Sampai Terbengkalai

Selasa, 9 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd