Medan, POL | Ketua Komisi 4 DPRD Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan karena tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Mega Proyek Bus Rapid Transit (BRT) di kantor DPRD Medan. Dishub Medan selaku perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan sepatutnya hadir memberikan penjelasan terkait proyek dimaksud.
“Kita kuatir, proyek BRT ini senilai Rp 1,9 Triliun dari Kementerian. Tetapi kan banyak yang harus dibenahi serta kelanjutan proyek ini. Kita tidak setuju jika proyel BRT ini nanti menjadi beban Pemko Medan,” cetus Paul Simanjuntak.
Anggota dewan komisi 4 lain, Renville P Napitupulu pun menunjukkan kekecewaannya terhadap Dishub Medan. Ketika Renville mempertanyakan soal berapa alokasi anggaran di APBD Medan untuk ganti rugi pembebasan lahan dan pelaku UMKM dengan adanya proyek tidak mendapat penjelasan.
Sepatutnya, timpal Paul lagi, Kadis Perhubungan harus hadir dalam pembahasan Mega Proyek BRT. “Kadisnya mana, diundang kok tidak hadir. Jangan main main. Tampaknya Dishub Medan tidak serius. Ini program jangka panjang harus dikaji secara matang,” tandas Paul.
RDP dihadiri anggota DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda , Zulham Efendi, Renville P Napitupulu, Lailatul Badri. Juga hadir perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas SDABMBK, DLH Kota Medan, Dishub Provinsi Sumatera Utara, serta BPTD Kementerian Perhubungan. (Isvan)







