Medan, POL | Anggota Komisi II DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SH minta Aparat Penegak Hukum (APH) supaya tegas memberikan sanksi terhadap dokter, tenaga medis dan pihak Rumah Sakit (RS) yang terbukti melakukan malpraktek terhadap pasien. Tindakan tegas sangat perlu guna memberi efek jera dan merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan.
Menurut Henry Jhon Hutagalung, dalam penggodokan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan saat ini terkait Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan sedang mendalami kasus yang sering dialami pasien.
Untuk itu kata Henry Jhon yang membidangi kesehatan, pihaknya Komisi II bersama Bapemperda, Dinas Kesehatan (Dinkes), Ikatan Dokter Imdonesia (IDI) dan organisasi pihak RS akan dukuk bersama membicarakan hal itu.
Dilanjutkan Henry Jhon, diperlukan sikap tegas, selain untuk efek jera, juga untuk mengurangi warga Medan khususnya dan Sumut umumnya berobat ke luar negeri. “Yang pasti, mencegah aliran dana ke luar negeri. Pendapatan RS bertambah dan peluang tenaga kerja juga bertambah otomatis meningkatkan kesehjateraan masyarakat Kota Medan,” paparnya. (Isvan)
