Medan, POL | Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan ke tahap berikutnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan oleh anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, dalam agenda penyampaian jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap ranperda inisiatif DPRD.
Namun demikian, fraksi mengingatkan agar penyelarasan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjamin keberlanjutan pembiayaan sistem kesehatan daerah.
Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan dasar di puskesmas serta pemerataan akses layanan antara wilayah pusat kota dan pinggiran.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa ranperda ini harus menjadi momentum reformasi sistem kesehatan daerah secara menyeluruh. “Fraksi Gerindra siap mengawal agar perda ini benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar formalitas regulasi,” pungkas Fauzi. (Isvan)







