• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 6 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Gerindra Ingin Ranperda Jadi Solusi Nyata Perubahan Pelayanan Kesehatan di Medan

Editor: Editor
Senin, 6 April 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 6 April 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan ke tahap berikutnya.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin, 6 April2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.

Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan oleh anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, dalam agenda penyampaian jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap ranperda inisiatif DPRD.

Fraksi Gerindra menilai Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan sikap positif dan konstruktif dalam merespons ranperda tersebut. “Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan sikap positif, terbuka, dan konstruktif dalam merespons inisiatif DPRD,” ujar Fauzi.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Namun demikian, fraksi mengingatkan agar penyelarasan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjamin keberlanjutan pembiayaan sistem kesehatan daerah.

“Penyesuaian regulasi harus mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik masyarakat Kota Medan dan memberikan kepastian hukum dalam implementasinya,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan dasar di puskesmas serta pemerataan akses layanan antara wilayah pusat kota dan pinggiran.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa ranperda ini harus menjadi momentum reformasi sistem kesehatan daerah secara menyeluruh. “Fraksi Gerindra siap mengawal agar perda ini benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar formalitas regulasi,” pungkas Fauzi. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: GerindraMedanPerubahan Pelayanan KesehatanRanperdaSolusi
Berita sebelumnya

Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu

Berita selanjutnya

Banyak Warga Medan Berobat ke LN, F-PD: Pelayanan Kesehatan Perlu Perbaikan

TERBARU

Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Jumat, 3 Juli 2026

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Jumat, 3 Juli 2026

Analisis Media Sosial Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Mengemuka di Forum Komdigi APEKSI XVIII

Jumat, 3 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd