• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 25 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Kota Medan Ajukan Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan 2012

Editor: Editor
Senin, 2 Maret 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 2 Maret 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (2/3/2026) di Gedung DPRD Kota Medan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Rajidin Sagala serta H. Zulkarnaen. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan jajaran perangkat daerah.

Dalam penjelasannya, pimpinan DPRD H. Zulkarnaen menyampaikan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2012 selama ini menjadi dasar penyelenggaraan pembangunan sektor kesehatan di Kota Medan. Namun, regulasi tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan nasional dan dinamika kebutuhan masyarakat.

“Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks,” ujar Zulkarnaen dalam rapat paripurna.

Menurutnya, revisi Perda merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat sistem kesehatan daerah agar lebih responsif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.

“Ranperda ini bertujuan memastikan masyarakat Kota Medan memperoleh pelayanan kesehatan yang merata, bermutu, dan terjangkau,” katanya.

DPRD menjelaskan, sejumlah pokok perubahan dalam Ranperda tersebut meliputi penguatan layanan promotif dan preventif, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, penguatan sistem rujukan dan pembiayaan kesehatan daerah, serta peningkatan mutu dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, Ranperda juga mengatur pengembangan sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi dan berbasis teknologi.

Ia menambahkan, penguatan regulasi ini juga diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem kesehatan yang berkelanjutan.

“Kami mengharapkan tanggapan dan masukan dari pemerintah kota agar Ranperda ini dapat segera dibahas bersama dan disempurnakan,” kata Zulkarnaen.

Rapat paripurna kemudian diskors hingga 9 Maret 2026 dengan agenda mendengarkan tanggapan kepala daerah terhadap Ranperda inisiatif tersebut. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDMedanRanperda PerubahanSistem Kesehatan 2012
Berita sebelumnya

Masyarakat Serbu Program Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2026, Kuota 4.000 Kursi Ludes dalam Sekejap

Berita selanjutnya

DPRD Sorot 11 Jabatan Kadis Pejabat Pemko Medan Eksodus ke Pemprovsu

TERBARU

Rico Waas dan Forkopimda Berbaur Bersama Warga di CFD Medan

Senin, 25 Mei 2026

RSUD Pirngadi Buka Suara Soal Pasien Korban Penembakan: BPJS Tak Tanggung, Pasien Tolak Dirujuk

Senin, 25 Mei 2026

Pimpin Gotong Royong Massal di Stadion Teladan, Rico Waas Tegaskan Medan Siap Jadi Tuan Rumah di Ajang Internasional

Minggu, 24 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd