Medan, POL | Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom desak Camat Medan Amplas segera memberhentikan N Nasution selaku Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Tindakan sanksi tegas pantas diterapkan karena diduga melakukan pemotongan bantuan sosial (Bansos) yang diterima warganya.
Penegasan dan berupa rekomendasi Komisi I DPRD Medan itu disampaikan Reza Pahlevi saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari 2, Ispektorat Pemko Medan, Tapem Pemko Medan, Kepling I, dan 2 warga yang merupakan korban pemotongan bansos di ruang Komisi I gedung DPRD Medan, Selasa (7/4/2026).
Masih dalam suasana rapat, kepada Camat Medan Amplas dan Lurah Harjosari II, Reza berpesan agar tidak ada tindakan diskriminasi kepada pelapor. “Warga yang melapor jangan sampai mendapat perlakuan diskriminasi. Tetap mendapat bantuan seoerti sebelumnya. Ini akan kami pantau. Jika ada warga yang mendapat intimidasi laporkan kepada kami,” sebut Reza.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubid juga dihadiri anggota DPRD lainnya, Robi Barus, Margaret Marpaung dan Saipul Bahri. (Isvan)
