• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 14 Oktober 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Dewan Soroti Penjualan Aset Disdikbud, Minta Pelaku Ditindak dan Evaluasi Sistem Pengamanan Aset

Editor: Editor
Sabtu, 12 September 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Sabtu, 12 September 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, meminta Pememrintah Kota Medan bertindak tegas menyikapi temuan lima pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang dinyatakan terbukti menjual aset milik Pemerintah Kota Medan.

Kasman menilai penjualan aset daerah tanpa prosedur dan dokumen resmi merupakan persoalan serius karena menyangkut pengelolaan serta pertanggungjawaban barang milik daerah.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Aset pemerintah adalah aset masyarakat. Tidak boleh ada pegawai yang merasa memiliki kewenangan untuk menjual atau mengalihkan aset daerah di luar mekanisme yang telah ditentukan,” tegas Kasman kepada wartawan di Medan, Sabtu (12/09/2026).

Politisi PKS itu juga mendukung langkah Inspektorat yang telah melakukan pemeriksaan dan meminta agar seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan serta berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan telah menyatakan adanya pelanggaran, maka sanksi harus diberikan secara tegas dan proporsional.

“Kalau memang terbukti, tentu harus ada konsekuensi. Yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kerugian atau nilai aset yang harus dikembalikan juga harus jelas. Jangan sampai setelah pensiun persoalan ini kemudian dianggap selesai,” ujarnya.

Kasman juga meminta Pemko Medan memastikan proses penghitungan nilai aset yang diduga telah dijual dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting mengingat berdasarkan temuan BPK, nilai aset yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp12,24 miliar dan berasal dari sejumlah sekolah.

“Angkanya tidak kecil, mencapai miliaran rupiah. Karena itu harus dihitung secara cermat, aset apa saja yang hilang atau dijual, berapa nilainya, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana mekanisme pengembaliannya,” katanya.

Lebih lanjut, Kasman meminta Pemko Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pencatatan aset di lingkungan Disdikbud, termasuk aset yang berada di sekolah-sekolah.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Jangan hanya berhenti pada pemberian sanksi kepada pegawai. Sistemnya juga harus dibenahi. Pengawasan, inventarisasi dan pencatatan aset harus diperketat, sehingga aset pemerintah yang berada di sekolah maupun perangkat daerah lainnya dapat terpantau dengan baik,” katanya.

Kasman menegaskan Komisi II DPRD Medan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset dan keuangan daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah lebih berhati-hati serta tidak memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan aset milik pemerintah.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemko Medan. Jangan pernah bermain-main dengan aset daerah. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah dan setiap barang milik daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanEvaluasi Sistim PengamananPelaku DitindakPenjualan Aset Disdikbud
Berita sebelumnya

Plt Bupati Tiorita Gerak Cepat, Gubsu Bobby Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Berita selanjutnya

Tak Ingin Belawan Tertinggal, Wali Kota Medan Usulkan 35% Anggaran untuk Pembangunan Medan Bagian Utara

TERBARU

Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026

PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

Rabu, 14 Oktober 2026

Perkuat Kolaborasi Pemprov Sumut–Kejati, Bobby Nasution Bahas Pembangunan 2027

Rabu, 14 Oktober 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd