Medan, POL | Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kota Medan melalui sidang paripurna menyanyangkan pelayanan kesehatan di Kota Medan dinilai belum dirasakan masyarakat (pasien). Terbukti, banyak masyarakat Kota Medan berobat ke luar negeri (LN) terutama Malaysia, Senin, (6 /4/2026).
ernyataan itu disampaikan terkait jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.
Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, dan dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, S.Pd.I, Zulkarnaen SKM, dan Hadi Suhendra serta para anggota DPRD lainnya
Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
Pandangan Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh juru bicara fraksi, Drs. H. Muslim, MSP (foto) dalam forum paripurna tersebut.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat menilai kondisi pelayanan kesehatan di Kota Medan masih memprihatinkan dan tertinggal dibandingkan daerah maupun negara lain.
“Kita miris melihat pelayanan kesehatan di Kota Medan, sementara masyarakat kita justru berbondong-bondong berobat ke luar negeri karena pelayanannya dinilai lebih baik,” ujar Muslim.
Fraksi Demokrat juga menilai Perda Nomor 4 Tahun 2012 sudah tidak relevan karena masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, sementara saat ini telah berlaku Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Selain itu, pelayanan di puskesmas dinilai masih bersifat pasif, hanya menunggu pasien datang tanpa upaya preventif dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
“Petugas kesehatan masih cenderung menunggu pasien datang, belum aktif melakukan edukasi dan pencegahan penyakit di masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyatakan setuju agar pembahasan ranperda dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan. (Isvan)
