Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, menuding ada yang tidak beres dalam rantai pasok energi di daerah ini sehingga terjadi kelangkaan bahan bakar yang akut di Kota Medan.
”Pertamina jangan mempermainkan masyarakat. Jangan biarkan warga menjadi korban akibat buruknya pengelolaan distribusi BBM. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian dan pelayanan yang layak,” ujar Jusup di gedung dewan, pada Rabu (15/7/2026).
Kejanggalan kian menguat lantaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memilih bungkam. Hingga laporan ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi atau cetak biru solusi dari sang operator pelat merah tersebut guna mengurai kepanikan publik (panic buying).
Sikap menutup diri ini dinilai Jusup sengaja membiarkan ruang spekulasi liar menggelinding di tengah masyarakat. Ia mendesak Pertamina segera membuka kartu ke publik: apakah ini murni kendala teknis, atau ada persoalan struktural yang disembunyikan?
Investigasi di lapangan menunjukkan mampetnya pasokan tidak hanya menghantam sektor transportasi logistik yang bergantung pada Solar, melainkan juga menyasar Pertalite—konsumsi harian kendaraan roda dua dan transportasi online.
Ironisnya, antrean mengular ini kerap dibiarkan mengunci jalan hingga larut malam tanpa ada upaya taktis dari Pertamina untuk mengurai kepadatan di lapangan.
Jusup mendesak Pertamina tidak buang badan dan segera bertanggung jawab atas dampak sistemik yang ditimbulkan jika keterlambatan distribusi ini terbukti bersumber dari kelalaian manajemen internal mereka. Langkah cepat berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai sudah sangat mendesak demi menambal kebocoran kuota atau kuota yang salah sasaran.
Di luar masalah buruknya manajemen logistik, bayang-bayang mafia BBM dan praktik culas spekulan kini mulai terendus. Di tengah krisis energi lokal ini, celah penyelewengan di tingkat penyalur sangat terbuka lebar.
Jusup meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyisir potensi penimbunan ilegal oleh oknum-oknum yang memanfaatkan disparitas harga atau kuota yang tersumbat.
”Kalau memang ada praktik penimbunan atau permainan distribusi BBM, aparat penegak hukum harus mengusutnya hingga tuntas. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat,” pungkas Jusup. (ISV)
