Wow, Kadar Emas di Kasus Febrie Adriansyah Nyaris Murni

Jakarta, POL | Kadar karat dari 74 kilogram (kg) emas barang sitaan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, nyaris murni. Setelah dicek, 74 keping emas batangan itu berkadar 23 karat.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Budi menyebut pihaknya sudah melakukan pengujian keaslian dan kadar karat dari 74 kg emas tersebut.

“Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kg dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat tanggal 14 Juli 2026,” kata Budi kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (17/6/2026).

Sebagai informasi, tiga kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah itu terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Tiga kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lalu diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain memeriksa keaslian emas, polisi melakukan pengecekan keaslian barang bukti uang rupiah. Polisi meminta Bank Indonesia untuk menguji keaslian uang-uang itu, di mana hasilnya adalah uang asli.

“Kami laporkan pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar, dengan nilai nominal 6.059.506.200 (miliar) dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat tanggal 14 Juli 2026,” ucapnya.

Tak hanya uang rupiah, duit-duit dalam bentuk mata uang asing pun telah dilakukan pemeriksaan. Polisi memastikan uang-uang yang menjadi barang sitaan terkait kasus Febrie itu uang asli.

Untuk diketahui, barang bukti emas dan uang yang disita polisi itu hasil dari penggeledahan setidaknya di 12 lokasi. Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi dari beberapa lokasi penggeledahan:

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
– 74 kg emas batangan
– USD 4.767.300
– SGD 14.083.800
– Rp 100.000.000
– 2 bingkai foto keluarga

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
– Rp 4.462.365.000
– USD 84.356
– SAR 17.595
– SGD 83.394
– THB 33.100
– TRY 4.020
– CNY 1.223
– JPY 152.000
– RM 212
– INR 1.600
– AED 640
– KRW 61.000
– GBP 40
– BND 10
– VND 150
– NZD 100

Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete
– SGD 3.130.000
– USD 889.965
– Rp 259.159.000

Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak
– Rp 520.000.000.

(dc)

Berikan Komentar:
Exit mobile version