• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tangkap Maling Ikan di Natuna, Kapal TNI AL Ditabrak Kapal Vietnam

Editor: Suganda
Senin, 29 April 2019
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Senin, 29 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Video yang memperlihatkan KRI (Kapal Perang Republik Indonesia) Tjiptadi-381, ditabrak oleh kapal Vietnam di Laut Natuna Utara.

TNI Angkatan Laut (AL) memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut.

Video yang viral itu memperlihatkan kapal berbendera Vietnam dengan sengaja menabrakkan kapalnya itu ke KRI Tjiptadi-381. Kapal Vietnam itu berusaha menghalangi kapal TNI AL.

Insiden itu dilaporkan terjadi di perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4/2019) pukul 14.45 WIB. Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melakukan penegakan hukum terhadap kapal ikan Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

“Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381,” kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (28/4/2019).

Yudo menegaskan tindakan penangkapan yang dilakukan terhadap kapal ikan Vietnam sudah sesuai prosedur. Namun, menurut Yudo, pihak Vietnam juga mengklaim perairan tersebut adalah wilayah miliknya.

“Berdasarkan lokasi penangkapan, bahwa benar kejadian berada di Perairan Indonesia. Sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI TJIPTADI-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam,” ujar Yudo.

Akibat provokasi kapal coast guard Vietnam tersebut, kapal maling ikan Vietnam bocor dan tenggelam. 12 ABK kapal ikan Vietnam tersebut berhasil diamankan ke KRI Tjiptadi-381.

“Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya,” tutupnya.(POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: maling ikan
Berita sebelumnya

Pemkab Samosir-PTAN Tabur Ikan ke Danau Toba

Berita selanjutnya

Butuh Dukungan Rakyat Untuk Mewujudkan Sumut Bermartabat

TERBARU

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Februari 2026

Wakil Bupati H. Jamri Hadiri Wisuda Sarjana UNISLA Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Minggu, 15 Februari 2026

Gandeng Para Pakar, Rico Waas Matangkan Re-design Medan Zoo

Minggu, 15 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd