• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 1 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang MK Dilanjut Jumat, Tim 01-Bawaslu Dapat Giliran Hadirkan Saksi-Ahli

Editor: Suganda
Kamis, 20 Juni 2019
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Kamis, 20 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL |  Sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) ditunda. Agenda persidangan dilanjutkan pada Jumat, 21 Juni 2019.

“Dan untuk sidang selanjutnya ditunda besok hari Jumat, 21 Juni 2019, jam 09.00 WIB,” ucap Ketua MK Anwar Usman, yang memimpin sidang di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Anwar menyebut agenda sidang pada Jumat besok adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Selain itu, saksi dan ahli serta bukti tambahan dimintakan Anwar kepada Bawaslu.

“Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian,” imbuh Anwar.

Persidangan hari ini sebelumnya merupakan giliran KPU sebagai termohon mengajukan saksi dan ahli. Namun KPU hanya menghadirkan 1 orang ahli, yaitu Prof Marsudi Wahyu Kisworo sebagai arsitek dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Selain itu, ada ahli lainnya, yaitu W Riawan Tjandra, yang memberikan keterangan secara tertulis. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: dilanjut jumat
Berita sebelumnya

Polri Targetkan Limpahkan Berkas Kasus Rusuh 22 Mei ke Jaksa Bulan Ini

Berita selanjutnya

Gubsu Sebut Ancaman ke Depan Multidimensi

TERBARU

Melecehkan 2 Anak Sekolah Dasar Kepala Desa Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 April 2026

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026

Rico Waas Bawa Pesan Kedamaian di Tengah Ribuan Jemaat Paskah Oikumene

Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd