Jakarta, POL | Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja virtual antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Desember 2020 merupakan opsi pertama dari tiga opsi yang ada antara lain Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.
“Jadi kita telah sepakat terhadap opsi pertama untuk melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020,” ujar Doli dalam rapat tersebut, Rabu (27/5/2020).
Doli kemudian mengingatkan agar semua pihak berpedoman terhadap apa yang sudah disepakati bersama yaitu berkaitan dengan pelaksanaan pilkada dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi selama tahapan pilkada berjalan.
Kemudian ada dua syarat penting yaitu terkait dengan protokol kesehatan, kepastian pelaksanaan terhadap setiap tahapan dilakukan sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati. “Kemudian yang kedua tetap mengutamakan prinsip-prinsip berdemokrasi dalam pelaksanaan pilkada kita,” ujarnya.
Meski mayoritas fraksi yang ada di DPR menyatakan mendukung rencana tersebut kendati memberikan catatan-catatan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum memastikan langkah-langkah untuk menjaga keselamatan masyarakat.
Wahyu mengungkit jatuhnya ratusan korban penyelenggara pemilu 2019 akibat kelelahan. Padahal, ketika itu tidak ada pandemi Covid-19.
Ia khawatir DPR akan kembali dipersalahkan jika jatuh korban di pilkada mendatang yang berlangsung di tengah pandemi. Menurut dia, DPR-lah yang akan pertama disalahkan publik, bukan KPU atau Kemendagri.
“Karena itu kami meminta agar ini dilakukan pembahasan intensif untuk menjaga keselamatan masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020,” kata Wahyu.
Terkait dengan kurangnya anggaran pelaksanaan pilkada dengan protokol COVID-19, Doli berjanji Komisi II DPR akan memfasilitasinya agar KPU bisa membahas bersama dengan pemerintah terkait pengajuan penambahan anggaran pilkada.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengeluhkan minimnya anggaran. Sebab, di tengah wabah corona, KPU mau tidak mau harus menambah anggaran karena ada penyesuaian protokol kesehatan.
“Terkait dengan anggaran kami komisi II DPR tentu akan mendukung apa yang menjadi kekurangan teman-teman penyelenggara untuk memenuhi pelaksanaan pilkada berdasarkan protokol COVID-19 bersama pemerintah,” tutupnya. (POL/Temp/Kump)
