Jakarta, POL | Riak-riak konflik di internal KPK mencipta ombak. Petisi bermunculan mulai dari dugaan hambatan menjerat ‘big fish’ hingga isu ‘pembersihan’ penyidik dari Polri. Marwah KPK sebagai garda depan pemberantasan korupsi menjadi taruhan.
Sampai pada Jumat, 3 Mei 2019, mantan Ketua KPK Abraham Samad menyengajakan diri menemui pucuk pimpinan KPK saat ini. Samad tidak sendiri, bersamanya Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi.
Samad secara khusus menyoroti pelbagai isu terkait internal KPK yang muncul ke permukaan. Dia berharap KPK segera menuntaskannya dan kembali fokus pada pemberantasan korupsi.
“Karena kalau problem ini dibiarkan terus-menerus dia akan mengganggu kinerja KPK. Padahal KPK harus konsentrasi karena koruptor masih banyak di luar. Itu yang harus jadi perhatian tapi kita paham bahwa itu tidak bisa juga bisa jalan pemberantasan korupsi dengan cepat kalau gangguan-gangguan internal tetap ada,” kata Samad.
Di samping Samad, Kurnia kemudian membeberkan keterangan pers soal dugaan isu di dalam internal KPK yang muncul. Salah satu yang disorot Kurnia yaitu mengenai 2 deputi yang bertugas di lembaga antirasuah itu.
Selain itu persoalan internal di KPK saat adanya petisi yang ditujukan kepada pimpinan KPK juga disoal. Petisi itu diteken sejumlah penyidik dan penyelidik yang mempersoalkan adanya hambatan dalam penanganan kasus sehingga menyebabkan lepasnya ‘big fish’ yang diincar KPK.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menganggap suara yang disampaikan Samad sebagai usulan dari publik. KPK memastikan proses penyelesaian dugaan itu sudah diatur mekanisme yang berlaku.
Menambahkan keterangan Syarif, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menepis salah satu isu yang mengemuka yaitu ‘pembersihan’ penyidik dari Polri yang ditugaskan di KPK.
“Terkait pertanyaan apakah benar isu yang berkembang tentang pembersihan Polri dari KPK, Pak Laode (Laode M Syarif/Wakil Ketua KPK) tadi sudah tegaskan bahwa isu ini tidak benar,” kata Febri. (POL/DC)







