Denpasar, POL | Ratusan pemerintah daerah (Pemda) kesulitan keuangan untuk membayar gaji karyawan. Meski begitu, pemerintah pusat memberi pesan tegas kepada Pemda agar tidak memecat Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengakui ada beberapa Pemda yang kesulitan membayar gaji ASN. Namun, ia mewanti-wanti Pemda agar menyisir kapasitas fiskal terlebih dahulu sebelum memecat pegawai. Bima Arya meminta Pemda mengalihkan anggaran yang tidak efektif ataupun tidak terpakai untuk membayar gaji ASN.
“Tentu kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian. Harus disisir dulu kapasitas fiskalnya ya, sejauh mana kemudian betul-betul darurat, ya baru kemudian berkomunikasi dan kita akan carikan jalan keluar bersama,” ujar Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026), dikutip
Berdasarkan catatan detikcom, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkap data ada sekitar 490 Pemda yang kesulitan membayar gaji pegawai. Bima Arya mengaku masih memetakan daerah-daerah yang kesulitan membayar gaji ASN.
“Ya, kami masih terus melakukan pemetaan terkait dengan daerah-daerah mana saja yang memiliki kesulitan untuk membayar gaji,” ujar Bima Arya.
Di sisi lain, berkurangnya kemampuan Pemda membayar gaji ASN juga diakui karena pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Sejak ada pemotongan TKD, pemerintah terus memantau seluruh Pemda yang kekurangan dana untuk membayar gaji pegawai.
Bima Arya mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan DPR dan Kementerian Keuangan terkait penyesuaian TKD. “Ini masih tetap kita godok dan dikomunikasikan dengan Komisi II dan Kementerian Keuangan terkait dengan banyak hal ya,” imbuhnya.
Peluang Dana Tambahan
Sementara itu, Purbaya mengatakan pihaknya membuka peluang memberikan tambahan dana untuk Pemda yang kesulitan membayar gaji ASN.
“Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana, tapi itu tergantung pada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi, peluangnya ada tinggal nanti petunjuk bapak presiden seperti apa,” ujar Purbaya di Gedung Pacific Century Place, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
Sehari sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertemu Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Pertemuan itu membahas skema pemberian tambahan dana (top-up) kepada Pemda yang kesulitan keuangan untuk belanja pegawai.
Tito menjelaskan skema top-up ini akan diberikan jika Pemda sudah melakukan efisiensi dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat telah dibayarkan, namun keuangan daerahnya belum cukup untuk menutupi gaji pegawai. Ia mengatakan skema top-up dilakukan agar tidak ada pegawai yang dirumahkan karena kondisi keuangan daerah seret.
“Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi,” ujar Tito di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. (dc)
