• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 16 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Editor: Editor
Selasa, 21 Juli 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Selasa, 21 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Presiden Joko Widodo resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui PP No. 82 Tahun 2020.

Dalam PP tersebut, tugas dan fungsi gugas akan dilaksanakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Satuan tugas itu dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo. BNPB diketahui juga sebelumnya menjadi leading sector dalam penanganan Covid-19, sehingga Doni sebagai Kepala BNPB pun merangkap jadi Ketua Gugus Tugas sebelumnya.

“Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini.”

Selain pembubaran gugas, PP No. 82 Tahun 2020 juga menjelaskan soal pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Komite tersebut dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir dan bertugas melakukan koordinasi antara Satgas Penanganan Covid-19 dan satgas pemulihan ekonomi nasional.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibentuk pada 13 Maret 2020. Dasar hukum pembentukan gugas adalah Keppres No. 7 Tahun 2020 yang telah diubah dalam Kepres No. 9 Tahun 2020. (POL/CNN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bubarkan Gugus TugasCOVID-19JokowiPercepatan Penanganan
Berita sebelumnya

Andi Suhaimi Dukung Kelompok Budidaya Ikan Lele Dalam Kolam Plastik

Berita selanjutnya

Jalan Rabat Beton Desa Perkebunan Bandar Selamat Sudah Dapat Dilalui Warga 

TERBARU

Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

Senin, 15 Juni 2026

Wabup Labuhanbatu Resmikan Majelis Dzikir Daarul Istiqomah Thariqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah

Senin, 15 Juni 2026

Hadiri Milad ke-109, Wali Kota Medan Puji Kemandirian dan Kekuatan Gerakan Perempuan Aisyiyah Kota Medan

Minggu, 14 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd