• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 14 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Anggota DPRDSU Ferry Kaban Diburon KPK

Editor: Suganda
Senin, 1 Oktober 2018
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Senin, 1 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan – perjuanganonline | Anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray Kaban ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ferry merupakan salahsatu tersangka dalam kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

“KPK telah mengirimkan surat pada Kapolri Up. SES NCB-Interpol Indonesia tertanggal 28 September 2018 tentang DPO atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban,” sebut Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/10).

Penetapan status DPO terhadap Ferry lanjut Febri lantaran tersangka dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

“FST tidak hadir tanpa keterangan, yaitu pada 14 dan 21 Agustus 2018,”terang Febri.

Atas dasar itu lanjut Febri, KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan anggota DPRD Sumut tersebut.

“Pada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka harap segera memberitahukan pada kantor kepolisian terdekat atau menginformasikan ke kantor KPK,” terang Febri.

KPK lanjut Febri juga meminta agar masyarakat tidak menyembunyikan tersangka.

“Karena hal tersebut diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman 3-12 tahun penjara,” tukasnya.(g03/Mat)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD SumutKPK. Ferry Kaban
Berita sebelumnya

Piala Asia U-16: Takluk dari Australia, Indonesia Gagal ke Piala Dunia

Berita selanjutnya

Alamak!!! Perzinahan Bukan Lagi Pelanggaran Hukum di India

TERBARU

Terima Penghargaan dari Kemendagri, Bobby Nasution Komitmen Terus Hadirkan Hunian Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026

Wali Kota Medan Dorong Program MBG Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Warga

Jumat, 14 Agustus 2026

Peringatan HKG PKK ke- 54, Rico Waas: Pemko Medan Akan Dukung Penuh 10 Program Pokok PKK

Jumat, 14 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd