• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Editor: Suganda
Senin, 28 Januari 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Senin, 28 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ratmoho menjatuhkan putusan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian.

“Menjatuhkan vonis berupa, 1 tahun 6 bulan,” ucapnya dalam persidangan, Senin (28/1/2019).

Vonis tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan Dhani selama porses persidangan.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan dan kooperatif. Sedang yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Dhani dan kuasa hukumnya mengaku menerima putusan hakim. Putusan yang dijatuhi hakim ini sendiri sebenarnya lebih rendah tuntutan jaksa yang meminta Dhani dihukum 2 tahun penjara.

Dhani terbukti melanggar pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Tentang Informasi Elektronik juntco pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(PK)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ahmad DhaniUjaran Kebencian
Berita sebelumnya

Polres Sergai Tangkap 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Berita selanjutnya

Polri Minta Ekspedisi Hentikan Distribusi “Indonesia Barokah”

TERBARU

Wali Kota Medan Pastikan Pelayanan Maksimal Selama Mudik Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Kamis, 12 Maret 2026

Bupati Tekankan Pentingnya Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Sinergi Pemerintah Daerah dengan Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd