Jakarta, POL | Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan belum mengetahui terkait rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk membantu mengawasi kepatuhan pajak.
“Saya belum tahu, saya pelajari dulu ya apa rinciannya” kata TB Hasanuddin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dirinya mengeklaim belum ada pembicaraan di Komisi I terkait rencana tersebut.
“Belum, belum ada pembicaraan di Komisi I,” ujar dia.
Politikus PDI-P mengatakan, dirinya akan mencari tahu informasi tersebut ke Kementerian Keuangan.
DJP gandeng Babinsa
Diberitakan sebelumnya, DJP Kemenkeu mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan membangun jejaring informasi hingga tingkat desa.
Dalam sistem baru ini, DJP tidak hanya mengandalkan petugas pajak, tetapi Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri juga dilibatkan untuk membantu memetakan potensi perpajakan di lapangan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
Surat edaran tersebut menjadi acuan baru bagi DJP dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak, baik yang sudah maupun yang belum terdaftar.
Berdasarkan SE itu, pengawasan tidak lagi hanya bertumpu pada data administrasi, tetapi DJP kini menghimpun informasi langsung mengenai aktivitas ekonomi di setiap wilayah kerja kantor pajak.
TNI sebut belum ada pembahasan
Sementara itu Markas Besar (Mabes) TNI mengaku belum ada pembahasan tentang rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk membantu mengawasi kepatuhan pajak.
“Belum ada wacana atau pembahasan ke arah sana,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, saat dihubungi, Senin (20/7/2026).(kps)
