• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 13 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

YIMS Minta Pemko Medan Bantu Pengurusan Sertifikat Wakaf Masjid Jamik

Editor: Editor
Rabu, 8 Januari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 8 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pengurus Yayasan India Muslim Selatan (YIMS) Kota Medan menemui Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi di Balai Kota Medan, Rabu (8/1/2020). Selain bersilaturahmi, kedatangan mereka juga  untuk minta bantuan Pemko Medan untuk menguruskan sertifikat wakaf  atas Masjid Jamik Kebun Bunga Medan yang sudah berdiri sejak tahun 1887.

Kepada Plt Wali Kota didampingi Kabag Agama Adlan dan Lilik dari Kesbangpolinmas, Ketua YIMS Mohammad Siddik Saleh menjelaskan, permintaan  bantuan diajukan karena Pemko Medan pernah menjanjikan untuk membantu pengurusan sertifikat wakaf. “Sampai saat ini, sertifikat wakaf tersebut belum kami miliki. Kami berharap agar Pemko Medan dapat membantu pengurusannya, sehingga jelas statusnya milik YIMS,” kata Siddik Saleh.

Lebih jauh Siddik menjelaskan, mereka merupakan generasi ke tiga dari YIMS yang mengelola dan mengurus Masjid Jamik. Direncanakan pengelolaan akan diserahkan kepada generasi ke empat YIMS. “Jadi kami berharap saat pengelolaan pada generasi ke empat, Masjid Jamik sudah memiliki sertifikat wakaf,” ungkapnya.

Di samping itu tambahnya lagi, YIMS tengah mengajukan agar Masjid Jamik masuk sebagai heritage Kota Medan. Sebab, berdasarkan historynya Masjid Jamik merupakan masjid tertua ke empat di Kota Medan setelah Masji Al Osmani di Medan Labuhan, Masjid Raya Al Mashun Jalan SM. Raja dan Masjid Badiuzzaman Surbakti di Medan Sunggal.

Usai menyampaikan harapan mewakili seluruh pemgurus YIMS, Siddik selanjutnya menyerahkan surat data kepemilikan Masjid Jamik kepada Plt Wali Kota. Setelah membaca dan meneliti sejenak, Plt Wali Kota langsung menginstruksikan kepada Kabag Agama untuk menindaklanjutinya.

“Pelajari dahulu surat ini, jika memenuhi persyaratan untuk kita bantu segera tindaklanjuti dengan membuat surat rekomendasi kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna menerbitkan sertifikat wakaf Masjid Jamik tersebut,” kata Plt Wali Kota seraya menambahkan agar tindak lanjut mengenai pengurusan sertifikat wakaf berhubungan dengan Kabag Agama. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Masjid Jamik
Berita sebelumnya

Wawako Padangsidimpuan: Pegawai Harus Bekerja Baik Sesuai Fungsi

Berita selanjutnya

Diotaki sang Istri, Pembunuhan Hakim Jamaluddin Bermotif Asmara

TERBARU

Satkamling Dolok Maraja Raih Juara 3 se-Sumut, Polsek Serbelawan Gelar Apel dan Penyerahan Hadiah

Jumat, 13 Februari 2026

Wakil Bupati H. Jamri Resmi Membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Labuhanbatu Tahun 2027

Jumat, 13 Februari 2026

KPK dan MRPTNI Bersinergi Awasi SNPMB 2026

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd