• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 18 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Warga Diajak Peduli Kebersihan dan Tak Buang Sampah Sembarangan

Editor: Paulina
Minggu, 16 Agustus 2026
Kanal: Kota

Editor:Paulina

Minggu, 16 Agustus 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, mengajak masyarakat Kecamatan Medan Marelan untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan membangun kesadaran bersama dalam mengelola sampah. Ajakan itu disampaikannya saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di dua lokasi di Kecamatan Medan Marelan, yakni Jalan Young Panah Hijau Gang Cempaka, Kelurahan Labuhan Deli, dan Jalan Titi Pahlawan Gang Abu Bakar, Kelurahan Rengas Pulau.

Dalam pemaparannya, Hadi Suhendra menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan persampahan sangat bergantung pada kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Menjaga kebersihan lingkungan harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Jangan membuang sampah sembarangan, karena kebersihan lingkungan sangat mempengaruhi kesehatan dan kenyamanan kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar pria yang akrab disapa Hendra tersebut.

Hendra menjelaskan, lingkungan yang bersih dan sehat akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Sebaliknya, lingkungan yang dipenuhi sampah dapat menjadi tidak nyaman, menimbulkan bau, mengganggu keindahan kawasan, bahkan berpotensi menjadi sumber berbagai penyakit.

Karena itu, Hendra meminta masyarakat tidak menjadikan sungai, parit, jalan, maupun lahan kosong sebagai tempat pembuangan sampah. Kebiasaan tersebut, menurutnya, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan baru ketika sampah menyumbat saluran air dan mengganggu aliran drainase.

Politikus Partai Golkar tersebut juga mengajak masyarakat membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah. Sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dipisahkan, sementara sampah lainnya dibuang melalui mekanisme pengelolaan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 penting dilakukan agar masyarakat mengetahui aturan mengenai pengelolaan persampahan sekaligus memahami bahwa menjaga kebersihan merupakan kewajiban bersama. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau masyarakat dan pemerintah sama-sama memiliki kepedulian, persoalan sampah di Kota Medan tentu bisa kita atasi secara bertahap. Jangan menunggu lingkungan kita kotor baru kemudian bergerak membersihkannya,” katanya.

Legislator Dapil II yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan ini menilai kesadaran menjaga kebersihan perlu ditanamkan sejak lingkungan keluarga. Orang tua dapat memberikan contoh kepada anak-anak untuk membuang sampah pada tempatnya sehingga perilaku hidup bersih menjadi kebiasaan yang terbawa hingga dewasa.

Ia juga mengajak warga untuk saling mengingatkan apabila menemukan perilaku membuang sampah sembarangan. Namun, imbauan tersebut hendaknya dilakukan dengan cara yang baik sehingga dapat menumbuhkan kesadaran, bukan justru menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Hendra berharap sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat Kecamatan Medan Marelan. Dirinya ingin warga menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman dan terbebas dari persoalan sampah.

“Harapan kita, masyarakat semakin sadar bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan mulai dari rumah sendiri dan jangan membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

Berita selanjutnya

Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

TERBARU

Camat Uluan Juni Hanmas Butarbutar, SH, MM, beserta istri dan Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung beserta istri. (IST)

Perayaan HUT ke-81 RI di Toba Meriah Penuh Sukacita

Senin, 17 Agustus 2026

Gubernur Bobby Nasution: Kendalikan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan Wujud Mengisi Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026

Gubernur Bobby Nasution Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Detik-detik Proklamasi HUT Ke-81 RI Secara Virtual

Senin, 17 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd