Medan, POL | Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengakui, pencapaian program pembangunan/perbaikan jalan dan rehabilitas/pemeliharaan jalan dan jembatan masih jauh dari target karena masih dalam proses pengadaan barang jasa dan penandatangan kontrak.
Hal ini dikatakannya menjawab pandangan fraksi Partai Hanura terhadap Perubahan APBD 2019 pada Rapat Paripurna Nota Jawaban Wali Kota Medan, Kamis (8/8/2019) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Dikatakan Eldin, jumlah anggaran pembangunan/perbaikan jalan yang telah terealisasi sampai dengan Juli sebesar Rp 23,94 miliar lebih atau sebesar 11,62 persen dari rencana Rp 205.98 miliar lebih. Sementara untuk program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan telah teralisasi sebesar Rp 64,41 miliar lebih atau 29,94 persen dari rencana Rp 215,14 miliar lebih.
“Dinas Pekerjaan Umum selalu menggunakan spesifikasi teknik dan metode pekerjaan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan begitu kualitas dan kuantitas pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan akan optimal untuk memenuhi umut teknis dan ekonomis,” ungkapnya.
Dilanjutkan Eldin, untuk jumlah anggaran belanja untuk pembangunan drainase yang sudah teraliasasi sampai Juli 2019 sebesar Rp 27,91 miliar kebih atau 15,34 persen dari rencana Rp 188,53 miliar lebih. “Sebagian besar kegiatan juga masih dalam proses pengadaan barang jasa dan penandatangan kontrak,” katanya.
Sementara terkait kebijakan strategis yang dilakukan agar realisasi anggaran pendapatan 2019 tercapai, lanjut Eldin, diperoleh dari pajak air tanah serta PBB dengan melakukan pemeriksaan secara periodik terhadap pajak yang disetorkan oleh wajib pajak, serta melakukan penagigan tunggakan pajak daerah dan melakukan valisasi objek daerah/pendataan objek pajak baru.
“Kalau untuk penerimaan pajak reklame dan retribusi IMB akan dilakukan review atas target PAD dan konsolisasi serta koordinasi dengan OPD teknis terkait,” ucapnya.
Sebelumnya Juru Bicara Fraksi Partai Hanura, Hendra DS pada rapat paripurna pemandangan fraksi terhadap Ranperda P APBD 2019, Kamis (7/8), menyatakan, anggaran belanja langsung tahun 2019 sebelum perubahan sebesar Rp 4,05 triliun lebih dan pada P APBD 2019 direncanakan Rp 3,9 triliun lebih mengalami penurunan Rp 123,7 miliar lebih merupakan peralihan alokasi anggaran belanja tidak langsung.
“Anggaran belanja pegawai mengalami kenaikan Rp 69 kiliar lebih dan ini kurang realistis yang harusnya dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur kalan dan drainase,” ungkapnya. (POL/lin)
